Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Raih Laba Rp1,47 Triliun pada 2023

Wednesday 17 Jan 2024, 11 : 52 pm
by
laba operasional BJTM di Semester I-2021 menjadi Rp1,05 triliun atau lebih tinggi dibandingkan dengan jumlah laba operasional perseroan pada Semester I-2020 yang senilai Rp982,52 miliar.
BPD Jawa Timur

JAKARTA-PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) membukukan laba bersih tahun berjalan sebesar Rp1,47 triliun (Rp97,91 per saham) pada 2023.

Pencapaian ini turun 4,55% jika dibandingkan laba bersih tahun berjalan BJTM sebesar Rp1,54 triliun (Rp102,75 per saham pada 2022.

Menurut laporan keuangan BJTM per 31 Desember 2023 yang diumumkan, Rabu (17/1/2024), pendapatan bunga dan syariah bersih BJTM naik 2,44% menjadi Rp5,04 triliun pada 2023, dari Rp4,92 triliun pada 2022.

Total pendapatan operasional lainnya naik 21,52%, dari Rp533,57 miliar menjadi Rp648,42 miliar pada 2023.

Laba operasional emiten bank beraset Rp103,85 triliun per 31 Desember 2023 itu mencapai Rp1,85 triliun.

Angka ini turun 4,64% jika dibandingkan laba operasional BJTM sebesar Rp1,94 triliun pada 2022.

Hal ini disebabkan oleh peningkatan beban operasional lainnya sebesar 9,12%, dari Rp3,51 triliun menjadi Rp3,83 triliun pada 2023.

Manajemen BJTM juga mengemukakan beberapa pencapaian selama tahun 2023, di antaranya, pembiayaan syariah meningkat 14,94% menjadi Rp2,19 triliun pada 2023.

Adapun kredit ritel dan menengah tumbuh 41,32% dari tahun 2022 menjadi Rp6,64 triliun pada 2023.

Kemudian, kredit komersial dan korporasi naik 6,80% menjadi Rp7,06 triliun, kredit konsumer tumbuh 9,23% menjadi Rp30,26 triliun, dan koredit mikro meninggkat 44,02% menjadi Rp7,62 triliun pada 2023

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Di Bogor, Ganjar Pranowo Didampingi Sejumlah Politisi PAN

JAKARTA – Calon Presiden (Capres) PDI Perjuangan Ganjar Pranowo didampingi
Presiden Joko Widodo/Foto: Dok Setkab

Presiden Jokowi Paling Bertanggungjawab Atas Terjadinya Krisis Konstitusi

JAKARTA-Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menilai