Bappebti Lakukan Mitigasi Hadapi Dinamika Perdagangan Aset Kripto

Selasa 7 Mei 2024, 1 : 36 pm
Plt. Kepala Bappebti, Kasan

JAKARTA – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka  Komoditi  (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan berbagai langkah mitigasi untuk menghadapi dinamika perdagangan asset kripto.

Plt. Kepala Bappebti, Kasan, dalam penjelasan tertulisnya mengatakan langkah mitigasinya dengan mengawal optimalisasi ekosistem aset kripto sehingga dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat dalam bertransaksi.

“Bappebti  akan terus mengawal optimalisasi ekosistem aset kripto yang terdiri dari bursa, kliring, dan depository dengan  pengawasan  berbasis   digital,  peningkatan  kompetensi  sumber  daya manusia,  inklusi  dan  literasi  aset  kripto,  serta  penguatan  regulasi,” tegas Kasan.

Kasan menyampaikan 7 hal yang menjadi fokus ekosistem aset kripto saat  ini.

Pertama, implementasi regulasi/kebijakan yang sesuai dengan ketentuan.

Menurutnya, saat   ini,  sudah   terbentuk ekosistem  aset  kripto,  sehingga  perlu  segera  dilakukan  integrasi  sistem  secara  penuh.

Selain  itu, perlu  adanya  optimalisasi  peran  Komite  Aset  Kripto  untuk  mendorong  kegiatan  pembinaan  dan pengembangan industri.

Kedua,  terdapat  35  Calon  Pedagang  Fisik  Aset  Kripto  (CPFAK)  yang  terdaftar  di  Bappebti.

Para CPFAK ini harus segera menyelesaikan proses menjadi Pedagang Fisik Aset Kripto   (PFAK) berdasarkan  ketentuan  yang  berlaku.

Ketiga,  saat  ini  telah  diterbitkan  izin  untuk  545  koin  aset kripto yang dapat diperdagangkan di Indonesia.

Dengan adanya potensi peningkatan perdagangan aset  kripto  di  Indonesia  pada  tahun  ini,  pengembangan  produk  perlu  dilakukan,  terutama  untuk koin-koin lokal.

Kasan menerangkan, nilai transaksi kripto di Indonesia mengalami lonjakan signifikan pada periode Januari – Maret 2024.

Pada periode tersebut, nilai transaksi mencapai Rp 158,84 triliun, meningkat sekitar 400 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

“Saat  ini  Indonesia menduduki peringkat ke tujuh di dunia dalam aspek jumlah pelanggan aset kripto menurut Global Crypto  Adoption  Index  2023.  Hal  ini  harus  menjadi  momentum  bagi  industri aset kripto  untuk bergerak maju,” kata Kasan.

Keempat,   adalah  kontribusi  perdagangan  aset  kripto  terhadap  penerimaan  negara  di  sektor pajak.

Sejak 2022 hingga Maret 2024, total pajak dari perdagangan aset kripto telah membukukan Rp 580,21  miliar.

Sebagai  upaya  optimalisasi  peran  perdagangan aset kripto  bagi  penerimaan negara ini, regulasi terkait perpajakan juga sedang dalam proses evaluasi dan penyempurnaan.

Kelima,  penguatan  kolaborasi  dengan  Bappebti  dan  pemangku  kepentingan  terkait.

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

Dampak Pengeboran Pipa PDAM TB, Umur Jalan Beton Irigasi Sipon Berkurang

JAKARTA-Proyek infrastruktur yang terus berjalan di Kota Tangerang tidak semuanya

OJK: Pola Pikir Masyarakat Masih Konsumtif

JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap agar pola pikir masyarakat secara