BBTN Proyeksikan Tren Turun Backlog Perumahan Berlanjut Hingga 2030

Friday 5 Feb 2021, 7 : 52 pm
by
Ilustrasi

JAKARTA-PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) memperkirakan bahwa tren penurunan jumlah kebutuhan perumahan (backlog) akan berlanjut lebih cepat hingga 2030 menjadi sekitar 4 juta sampai 5 juta rumah tangga.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama BBTN, Nixon LP Napitupulu, pada dasarnya angka backlog di Indonesia memiliki dua konsep perhitungan, yakni angka backlog berdasarkan kepemilikan rumah yang mencapai 11 juta.

Kemudian, angka backlog yang didasari oleh keterhunian yang mencapai 7,5 juta rumah tangga.

Nixon mengungkapkan, sejauh ini kemampuan Bank BTN dalam menyalurkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk mengurangi angka backlog telah mencapai 200 ribu hingga 300 ribu hunian per tahun.

“Jika ada konsistensi dan upaya bersama dari seluruh pihak, baik pemerintah, asosiasi dan dibantu bank lain, maka bisa ada 600 ribu unit rumah yang dibiayai per tahun. Artinya, pada 2030 angka backlog bisa turun menjadi 4 juta-4,5 juta,” ujar Nixon dalam siaran pers BBTN yang dikirim melalui surat elektronik, Jakarta, Kamis (4/1).

Nixon meyakini, penurunan pada angka backlog tersebut merupakan keniscayaan, lantaran saat ini pemerintah semakin fokus pada upaya mendorong perbaikan di sektor perumahan.

Terlebih lagi, lanjut dia, pada masa pandemi Covid-19, keberadaan hunian menjadi penopang utama berbagai aktivitas, seperti bekerja, beribadah hingga pelaksanaan proses belajar-mengajar.

Dia menyebutkan, sejak BBTN diberi kepercayaan menjadi salah satu bank penyalur hunian untuk Program Satu Juta Rumah pada 2015, Bank BTN telah menyalurkan lebih dari 1,25 juta unit rumah.

“Jika dibagi rata-rata per tahun, kami telah menyalurkan KPR untuk 250 ribu hingga 300 ribu unit rumah. Kami berkomitmen akan terus mendukung Program Satu Juta Rumah di periode ke-2 ini,” ucap Nixon.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Kemendag Tertibkan Usaha di Bidang Pertambangan Batu Bara

JAKARTA-Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39/M‐DAG/PER/7/2014

BI Resmikan BISILK

JAKARTA-Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Ronald Waas meresmikan implementasi Sistem