BCIC Kembali Disanksi Suspensi, Saham BBHI Masuk Daftar UMA

Monday 27 Sep 2021, 10 : 05 am
by
harga saham J Trust Bank kembali melanjutkan tren penurunan harga kumulatif yang signifikan, maka BEI memutuskan untuk menghentikan sementara transaksi BCIC di pasar regular dan pasar tunai mulai Sesi I perdagangan 27 September 2021.
PT Bank JTrust Indonesia Tbk

JAKARTA-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali memberikan sanksi penghentian sementara (suspensi) terhadap perdagangan saham PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC), sedangkan saham PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI) masuk ke dalam radar pemantauan Bursa akibat mengalami kenaikan harga secara tidak wajar.

Berdasarkan Pengumuman Bursa yang dikutip di Jakarta, Senin (27/9), harga saham J Trust Bank kembali melanjutkan tren penurunan harga kumulatif yang signifikan, maka BEI memutuskan untuk menghentikan sementara transaksi BCIC di pasar regular dan pasar tunai mulai Sesi I perdagangan 27 September 2021.

Sebelumnya, BEI sempat menghentikan sementara transaksi BCIC untuk perdagangan 21 September 2021, namun keesokan harinya Bursa kembali mencabut sanksi suspensi.

Pemberian sanksi ini dalam rangka coolling down, agar para investor memiliki waktu untuk mempertimbangkan berinvestasi di BCIC.

“Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh BCIC,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI dalam Pengumuman Bursa.

Sementara itu, saat ini BEI sedang memantau perkembangan pola pergerakan saham BBHI yang mengalami kenaikan harga secara tidak wajar.

“Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham BBHI yang di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA,” ujar Lidia.

Namun demikian, jelas Lidia, pengumuman UMA tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Perlu diketahui, informasi terakhir mengenai BBHI adalah informasi pada 23 September 2021 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB).

Sekadar mengingatkan, BEI sempat pula memberikan sanksi suspensi pada BBHI di pasar regular dan pasar tunai untuk periode perdagangan 4-9 Maret 2021.

BBHI juga pernah masuk ke dalam daftar UMA pada 18 Januari 2021, karena mengalami pergerakan harga saham secara tidak wajar.

“Sehubungan dengan terjadinya unusual market activity atas saham BBHI tersebut, perlu kami sampaikan bahwa saat ini Bursa sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” ungkap Lidia.

Lebih lanjut Lidia mengatakan, BEI berharap agar para investor memperhatikan jawaban dari BBHI atas permintaan konfirmasi dari Bursa, serta perlu mencermati kinerja perusahaan ini dalam setiap keterbukaan informasinya.

Selain itu, para investor juga diharapkan untuk kembali mengaji rencana corporate action emiten tersebut, apabila rencananya itu belum mendapatkan persetujuan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Lidia menambahkan, para investor juga perlu untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan untuk berinvestasi pada saham BBHI.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Penurunan PMI-BI tersebut sejalan dengan kegiatan sektor Industri Pengolahan hasil Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) yang sedikit terkontraksi di tengah kebijakan pembatasan mobilitas pada triwulan III 2021

Pandemi COVID-19 Menekan Perekonomian Global dan Domestik

JAKARTA-Pandemi COVID-19 yang meluas ke seluruh dunia menekan perekonomian global,

OSO Minta Mahasiswa Waspadai Intervensi Asing

JAKARTA-Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang (OSO) mengatakan kampus merupakan