Bebani Rakyat, CBA Tolak Kenaikan Tarif Tol

Sunday 23 Oct 2016, 12 : 28 am
by
tol Jakarta Cikampek

JAKARTA-Jalan tol Jakarta-Cikampek menyesuaikan tarif atau menaikan harga tiket tol yang secara resmi diberlakukan pada Sabtu (22/10).

Alasan kenaikan tarif tol ini sesuai perintah Undang-undang (UU) No.38 tahun 2004 yang menyebutkan setiap 2 tahun sekali operator jalan tol seperti jasa marga berhak menaikan tarif tol.

Namun Center For Budget Analysis (CBA) menilai alasan kenaikan tarif tol ini tidak masuk akal.

Sebab sangat membebani anggaran transportasi rakyat.

Karena itu, CBA meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) maupun Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) untuk segera membatalkan kenaikan tarif tol ini.

“Kami tolak kenaikan tarif tol ini dan harus segera dibatalkan,” ujar Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi di Jakarta, Sabtu (20/10).

Uchok menilai kenaikan tarif tol Jakarta-Cikampek tidak dibarengi dengan peningkatan pelayanan kepada pengguna jalan tol yabg dilakukan oleh Jasa Marga sebagai operator jalan tol.

Semboyan mewujudkan jalan tol yg Lancar, Aman dan Nyaman bukan hanya jadi simbol pelayanan.

Padahal langkah-langkah yang menyentuh pengguna jalan tol mutlak harus direalisasikan oleh Jajaran Direksi Jasa Marga.

“Direksi harus memenuhi semua kebutuhan yang diperlukan agar operasional jalan tol lebih baik termasuk, turun dan mengecek sendiri kondisi lapangan,” terangnya.

“Kebutuhan anggaran pemeliharaan harus dipenuhi, sehingga slogan-slogan pelayanan jalan tol dapat dirasakan oleh pengguna jalan. Tidak melulu disuguhi dengan pemandangan yang kumuh, sarana operasional jalan tol yang bisa dibilang jauh dari modern, dan layanan jalan tol yang dapat memenuhi semua kebutuhan pengguna jalan tol,” ujarnya.

Menurut Uchok,  sebelum kenaikan tarif tol, akan lebih baik dibenahi dulu struktur posisi direktur pada jajaran jasa marga.

“Masa struktur direktur jasa marga, orangnya itu itu saja. Orang orang lama seperti Muhammad Najib Fauzan, dan Hasanuddin, seharusnya dicopot dulu oleh Presiden Jokowi dari jajaran direksi PT. Jasa marga agar perusahaan BUMN plat merah ini bisa maju dalam pelayanan, dan penerimaan untuk negara bisa meningkat,” ujarnya.

Sebab mengharapkan PT. Jasa marga lebih maju dan bisa melayani publik dengan baik, hanya sebuah mimpi pada siang hari kalau  hanya ada pergantian pada direktur utama dari Adityawarman kepada Desi Arryani tanpa ada pergantian pada jajaran direksi.

“Kalau orang orang lama atau para  direksi direksi ini tetap dipertahankan pada jajaran direksi PT. Jasa Marga maka akan terjadi penurunan penerimaan negara dari PT. Jasa marga. Hal ini sudah terjadi pada penerimaan negara dari tahun 2014 ke tahun 2015 mengalami penurunan yang janggal,” urainya.

Coba lihat saja, bagian pemerintah dari PT. Jasa marga pada tahun 2014, sampai sebesar Rp.374.168.844.000. Dan pada tahun 2015, bagian untuk pemerintah mengalami penurunan sebesar Rp.30.328.816000.

Dimana pada tahun 2015, bagian pemerintah yang diberikan kepada Jasa Marga, hanya sebesar Rp.343.840.028.000.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Saatnya ‘Perang’ Semesta Lawan Covid-19

Oleh: Emrus Sihombing Melihat merebaknya virus corona di berbagai belahan

Per Mei 2022, Perolehan Nilai Kontrak Baru WSKT Cuma 26,4% Dari Target

JAKARTA-PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) hingga akhir Mei 2022