BEI Suspensi Transaksi SHID, Saham DIGI Masuk Daftar UMA Akibat Bergerak tak Wajar

Friday 20 Aug 2021, 9 : 25 am
by
Penghentian sementara perdagangan saham TIRA terbatas pada upaya untuk melakukan cooling down
ILustrasi

JAKARTA-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Hotel Sahid Jaya Tbk (SHID), sedangkan saham PT Arkadia Digital Media Tbk (DIGI) masuk ke dalam radar pemantauan Bursa yang dikarenakan bergerak secara tidak wajar.

Menurut Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dalam Pengumuman Bursa yang dilansir di Jakarta, Kamis (19/8), saham SHID tercatat mengalami penurunan harga kumulatif secara signifikan.

“Dalam rangka cooling down, PT Bursa Rfek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Hotel Sahid Jaya Tbk pada perdagangan 19 Agustus 2021,” ujar Lidia.

Dia menyebutkan, penghentian sementara perdagangan SHID tersebut berlaku di pasar regular dan pasar tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang setiap pengambilan keputusan berinvestasi di saham SHID.

“Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” ucap Lidia.

Sementara itu, BEI juga memutuskan untuk mencabut status suspensi perdagangan saham PT Pakuan Tbk (UANG) dan PT Indosterling Technomedia Tbk (TECH) yang kemarin dihentikan sementara karena mengalami kenaikan harga kumulatif secara signifikan.

Sehingga mulai Sesi I perdagangan 19 Agustus 2021, kedua saham tersebut bisa kembali diperdagangkan di pasar regular maupun pasar tunai.

Selain mengumumkan penerapan aturan suspensi saham, BEI juga memutuskan untuk mencermati perkembangan pola transaksi saham DIGI yang berada di luar kebiasaan (unsual market activity/UMA).

“Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham DIGI yang di luar kebiasaan (UMA). Pengumuman UMA tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal,” papar Lidia.

Lidia menyampaikan, informasi terakhir mengenai DIGI adalah informasi pada 12 Agustus 2021 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait mengenai rencana penyelenggaraan public expose tahunan.

“Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham DIGI tersebut, perlu kami sampaikan bahwa saat ini Bursa saat sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” kata Lidia.

Lebih lanjut dia mengatakan, BEI berharap agar para investor memperhatikan jawaban DIGI atas permintaan konfirmasi dari Bursa, serta perlu mencermati kinerja perusahaan ini dalam setiap keterbukaan informasinya.

Selain itu, para investor juga diharapkan untuk kembali mengaji rencana corporate action emiten tersebut, apabila rencananya itu belum mendapatkan persetujuan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Dia menambahkan, para investor juga perlu untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan berinvestasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Belanja dan seluruh program di monitor dan dipertanggungjawabkan untuk akuntabilitas dan efisiensi

Pertumbuhan Ekonomi Kuat, Stabilitas Sistem Keuangan Terjaga

JAKARTA-Pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan tetap kuat serta stabilitas sistem keuangan

Presiden: Persiapkan Rencana Vaksin Covid-19 dengan Baik

JAKARTA-Presiden Joko Widodo menginstruksikan jajarannya untuk mempersiapkan dengan detail dan