Bersama Bangkok Bank, BNLI Dukung Penerbitan LC TPIA Melalui Teknologi Blockchain

Friday 19 Nov 2021, 8 : 06 pm
by
Permata Bank

JAKARTA-PT Bank Permata Tbk (BNLI) dan PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) telah merampungkan transaksi trade finance dengan menggunakan teknologi blockchain antara Indonesia dan Thailand yang didukung oleh Bongkok Bank PLC, Thailand.

Menurut Direktur Wholesale Banking PermataBank, Darwin Wibowo, BNLI bermitra dengan Bangkok Bank dalam mendukung penerbitan Letter of Credit (LC) TPIA di Indonesia.

Biasanya, proses penerbitan LC harus dikomunikasikan antara pembeli, penjual, serta bank penerbit dan bank penerima dalam platform yang berbeda-beda.

Namun kali ini pada transaksi trade finance dengan menggunakan teknologi blockchain yang pertama di Indonesia tersebut, proses penerbitan LC TPIA bisa diselesaikan melalui single platform dengan waktu end-to-end process yang jauh lebih singkat dan dapat dimonitor secara real time.

“Transaksi yang berhasil dilakukan melalui teknologi blockchain bersama Chandra Asri merupakan sebuah pencapaian, sekaligus terobosan baru bagi proses trade finance di Indonesia. Hal ini sejalan dengan strategi kami untuk memperluas skala bisnis dengan bersinergi bersama Bangkok Bank,” Darwin dalam keterbukaan informasi BNLI maupun TPIA yang dilansir di Jakarta, Jumat (19/11).

Sementara itu, menurut Direktur Keuangan TPIA, Andre Khor, PermataBank dan Bangkok Bank merupakan mitra utama dalam merintis transaksi LC blockchain lintas batas yang pertama dari Indonesia di platform khusus fintech, Contour.

“Ini adalah langkah kunci menuju penyederhanaan secara radikal dan transformasi proses pembiayaan perdagangan konvensional menuju sesuatu yang baru. Transaksi perdana dengan teknologi blockchain ini menandai tonggak terbaru Program Transformasi Digital Chandra Asri,” tutur Andre.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

MUI

Wapres Dorong MUI Jadi Motor Pemberdayaan Ekonomi Umat

JAKARTA-Penguasaan ekonomi akan terjadi apabila pengusaha Islam maju dengan baik.

Perhitungan JPU Soal Kerugian Jiwasraya Hanya Fiksi

JAKARTA-Penasihat Hukum Heru Hidayat Kresna Hutauruk menilai perhitungan Jaksa Penuntut