JAKARTA-Bank Indonesia dan Reserve Bank of Australia menandatangani kerjasama bilateral currency swap arrangement (BCSA) yang berlaku efektif pada 15 Desember, 2015. “Perjanjian ini memungkinkan swap mata uang lokal antara kedua bank sentral senilai AUD 10 miliar atau Rp100 triliun,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia,Tirta Segara dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (15/12/2015).
Menurut Tirta, perjanjian ini berlaku efektif selama tiga tahun dan dapat diperpanjang atas kesepakatan kedua belah pihak. Sementara itu Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo mengungkapkan perjanjian ini menunjukkan adanya komitmen antar kedua bank sentral untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan keuangan regional dalam menghadapi ketidakpastian global yang masih tinggi.
Perjanjian ini bertujuan untuk mendorong perdagangan bilateral yang bermanfaat bagi pengembangan ekonomi kedua negara. Secara khusus, kata Agus lagi, perjanjian ini akan menjamin penyelesaian transaksi perdagangan dalam mata uang lokal antara kedua negara meski dalam kondisi terdapat tekanan di pasar keuangan. “Perjanjian juga dapat digunakan untuk tujuan lain yang disepakati oleh kedua belah pihak,” imbuhnya.
Perjanjian ini ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo dan Gubernur Reserve Bank of Australia, Glen Stevens. **aec