BI Jaga Nilai Tukar Rupiah Ditengah Konflik Global

Tuesday 16 Apr 2024, 3 : 44 pm
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (16/4/2024)

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) akan selalu berada di pasar untuk menjaga stabilisasi nilai tukar rupiah, di tengah eskalasi konflik global yang terjadi saat ini.

Hal itu disampaikan Gubernur BI Perry Warjiyo usai mengikuti rapat terbatas tentang perkembangan situasi global, bersama dengan pemerintah di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (16/4/2024).

“BI selalu berada di pasar dan kami akan pastikan stabilisasi nilai tukar akan terjaga, kita terus melakukan intervensi baik di spot maupun Non Delivery Forward (NFD),” kata Perry.

Perry menyampaikan BI akan terus berkoordinasi dengan pemerintah selaku pemangku fiskal, guna menjaga stabilisasi moneter dan fiskal.

“Kami pastikan kami di berada pasar untuk melakukan langkah-langkah stabilisasi,” ujar Perry.

Diberitakan sebelumnya Bank Indonesia (BI) menyatakan melakukan sejumlah langkah penting untuk menjaga kestabilan rupiah usai libur Lebaran serta di tengah memanasnya konflik di Timur Tengah dan dinamika perkembangan perekonomian Amerika Serikat (AS).

“Selama libur Lebaran, pasar non deliverable forward (NDF) IDR di offshore juga sudah tembus di atas Rp16.000 atau sudah di sekitar Rp16.100, sehingga rupiah dibuka di sekitar angka tersebut,” kata Kepala Departemen Pengelolaan Moneter (DPM) BI Edi Susianto kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.

Adapun langkah-langkah yang dilakukan BI untuk menstabilkan nilai tukar rupiah, yakni dengan menjaga keseimbangan supply-demand valuta asing (valas) di pasar melalui triple intervention khususnya di spot dan domestic non-deliverable forward

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Tak Hanya Harga Beras dan Telur Ayam Yang Meroket, Cabai pun Tembus Rp 100.000 per Kg

JAKARTA-Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) mempertanyakan

Gaji ke-13 Pimpinan dan Pegawai LNS Rp 3,4 Juta-Rp 24,980 Juta

JAKARTA-Selain menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 23 Tahun 2017, Presiden