BI Perkenalkan Transaksi Repo ke Auditor Negara

Wednesday 7 Sep 2016, 4 : 26 pm
by
Bank Indonesia

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) memperkenalkan mekanisme operasional transaksi Repo kepada penegak hukum dan auditor negara.  Hal ini bertujuan guna meningkatkan pemahaman lembaga-lembaga yang mengawasi atau melakukan pemeriksaan terkait pelaksanaan transaksi repo mengenai mekanisme dan kontrak Global Master Repo Agreement (GMRA).

Salah satu cara bank sentral adalah dengan menyelenggarakan workshop. Selain itu, melalui workshop diharapkan dapat meningkatkan keyakinan pelaku pasar, baik bank, lembaga keuangan non bank maupun lembaga pemerintahan untuk melakukan transaksi repo sesuai dengan pedoman yang berlaku. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan juga sosialiasi mengenai BI 7-day (Reverse) Repo Rate,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara di Jakarta, Rabu (7/9).

Menurutnya, pelaksanaan transaksi repo ini merupakan salah satu upaya BI dalam melakukan langkah-langkah pedalaman pasar keuangan, selain melalui penguatan peran suku bunga Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) bagi terbentuknya struktur suku bunga di pasar uang untuk tenor dari overnight sampai dengan 12 bulan. Hal ini demi  mengurangi segmentasi dan meningkatkan kapasitas transaksi pasar dengan mendorong perbankan untuk lebih membuka akses counterparty.

Langkah sosialisasi dan edukasi ini diperlukan bagi masyarakat khususnya pelaku pasar untuk memahami tentang transaksi repo. Transaksi repo adalah kontrak jual atau beli efek dengan janji beli atau jual kembali pada waktu dan harga yang telah ditetapkan, dalam hal ini pelaksanaan transaksi Repo berpedoman pada GMRA. “Dengan berpedoman pada GMRA maka akan menjamin adanya kepastian hukum karena sudah ada standarisasi transaksi repo yang berlaku secara umum bagi para pelaku jasa keuangan di Indonesia serta mendorong peningkatan likuiditas dan mendukung pendalaman pasar keuangan,” ulasnya.

Bertindak sebagai pembicara dalam seminar adalah Bank Indonesia, serta perwakilan dari Working Group Money Market IFEMC (Indonesian Foreign Exchange Market Committee) yang diwakili oleh perwakilan dari Bank Buku IV yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI dan BCA.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

JASS Bagi Dividen Rp 378/Saham, CASS Kebagian Rp 97,6 Miliar

JAKARTA – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Jasa

Terangi 10 Destinasi Wisata Nasional, Pemerintah Manfaatkan Tenaga Surya

JAKARTA-Pariwisata menjadi salah satu sektor yang ditargetkan dapat memanfaatan sumber