BI Sempurnakan Ketentuan Laporan Bank Umum Terintegrasi

Kamis 7 Jan 2021, 7 : 22 pm
by
Ilustrasi

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) menyempurnakan ketentuan Laporan Bank Umum Terintegrasi dengan menerbitkan Peraturan Bank Indonesia No. 22/22/PBI/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia No. 21/9/PBI2019 Tentang Laporan Bank Umum Terintegrasi (PBI LBUT), berlaku efektif saat diundangkan.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono menjelaskan penyempurnaan PBI LBUT dilakukan dengan pertimbangan meluasnya pandemi Covid-19 yang menghambat operasional bank, termasuk penyampaian LBUT, sehingga BI menyesuaikan waktu implementasi sistem LBUT.

Pokok-pokok penyempurnaan ketentuan LBUT antara lain meliputi:

1. Penyesuaian periode implementasi LBUT, menjadi sebagai berikut :

a. Periode penyampaian LBUT terdiri atas:

Periode parallel run penyampaian laporan dan/atau koreksi laporan sejak data akhir bulan Desember 2019 sampai dengan data akhir bulan Juni 2021.
Periode implementasi penuh: penyampaian laporan dan/koreksi laporan sejak data Juli 2021.

b. Pemberitahuan tertulis diberikan kepada bank yang terlambat dan tidak menyampaikan laporan dan/atau koreksi laporan sejak data akhir bulan Maret 2021 sampai dengan data akhir bulan Juni 2021

2. Pengaturan mengenai kewajiban penyampaian laporan existing yang masih tetap berlaku sampai dengan data akhir Juni 2021, serta pencabutan beberapa pasal terkait waktu implementasi LBUT pada Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/7/PBI/2020 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Beberapa Ketentuan Bank Indonesia sebagai Dampak Pandemi Covid-19.

Penyempurnaan waktu implementasi LBUT dilakukan guna memastikan penyampaian informasi perbankan yang lengkap, akurat, kini, utuh, dan tepat waktu untuk mendukung pengambilan kebijakan.

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pemimpin Baru Harus Berkomitmen Selamatkan Hutan

JAKARTA-Pemimpin baru Indonesia harus memiliki komitmen yang lebih kuat untuk

BBTN Proyeksikan Tren Turun Backlog Perumahan Berlanjut Hingga 2030

JAKARTA-PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) memperkirakan bahwa tren