BTPN Siap Penuhi Ketentuan 7,5% Free Float Saham Pada Desember 2023

Saturday 1 Oct 2022, 10 : 07 pm
by
PT Bank BTPN Tbk

JAKARTA-PT Bank BTPN Tbk (BTPN) mengaku, perseroan akan memenuhi ketentuan jumlah saham beredar di publik (free float) sebesar 7,5 persen pada Desember 2023.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur BTPN, Dini Herdini saat pelaksanaan Public Expose di Jakarta, Kamis (29/9).

Menurut dia, jumlah tambahan saham BTPN yang akan diedarkan ke publik sebanyak 2,3 persen, mengingat saat ini jumlah saham yang dimiliki publik hanya 5,25 persen.

“Kami akan mengalihkan saham kepada publik pada Desember tahun depan,” kata Dini sembari menegaskan bahwa saat tambahan saham tersebut akan berasal dari treasury stock yang diperoleh perseroan melalui program pembelian kembali (buyback) saham. Saat ini jumlah saham treasuri BTPN hanya 92.462.798 lembar (1,14 persen).

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama BTPN, Henoch Munandar mengatakan, saat ini perseroan akan lebih fokus dan berkomitmen untuk memperbesar penyaluran kredit ke segmen UMKM.

Bahkan, lanjut dia, porsi kredit ke UMKM akan mencapai 30 persen dari total kredit di BTPN.

Namun, jelas Henoch, BTPN tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan kredit ke sektor UMKM di ketidakpastian ekonomi.

Dia menegaskan, perseroan tidak akan serta-merta menaikkan bunga kredit setelah Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan menjadi 3,75 persen.

“Sekarang ini kami masih memonitor dan melihat ketahanan debitur-debitur kami,” ucap Henoch seraya menegaskan bahwa permintaan restrukturisasi kredit dari para debitur sudah mulai menurun, sehingga kondisi ini menciptakan optimisme bagi BTPN terhadap portofolio kredit perseroan.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Indef: Perilaku Bisnis Freeport Buruk

JAKARTA-Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny

Rugikan Masyarakat, Pintu Tol Karang Tengah-Tangerang Harus Dibongkar

JAKARTA-Kemacetan di pintu  Tol Karang Tengah Tangerang sudah memberikan dampak