Buat Bangun Jalan Tol, Citra Marga Nusaphala Raih Pinjaman Rp600 Miliar

Tuesday 2 Jan 2024, 10 : 51 am
Ilustrasi

JAKARTA-PT Citra Marga Nusaphala Persada  Tbk (CMNP) menandatangani perjanjian fasilitas kredit senilai Rp600 miliar dari PT Bank Capital Indonesia Tbk (BACA) pada 27 Desember 2023.

Demikian disampaikan oleh Hasyim, Direktur CMNP dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (2/1/2024).

Menurut Hasyim, fasilitas kredit terdiri atas Pinjaman Rekening Koran (PRK) senilai Rp50 miliar.

Pinjaman tersebut memiliki tingkat bunga 13% per tahun dengan tenor satu tahun sejak tanggal penandatanganan perjanjian kredit.

Selain itu, lanjut Hasyim, CMNP juga mendapatkan fasilitas Pinjaman Akseptasi Money Market (PA MM) senilai Rp550 miliar dengan bunga 13% per tahun.

Pinjaman bank BACA tersebut memiliki jangka waktu satu tahun sejak akad kredit.

“Dana pinjaman tersebut akan digunakan untuk membiayai pembangunan jalan tol Ir. Wiyoto Wiyono section harbour road II (elevated) dari Ancol Timur – Pluit sepanjang sekitar 9,6 kilometer,” tulis Hasyim dalam keterangan tertulisnya.

Hasyim mengatakan, pinjaman ini dijamin dengan perjanjian pengusahaan jalan tol ruas Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga-Pluit.

Adapun, jaminan utang lainnya adalah seluruh pendapatan jalan tol atas perjanjian pengusahaan jalan tol ruas Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga-Pluit.

Total kewajiban CMNP per 30 September 2023 sebesar Rp0,01 triliun, meningkat 36,09% dari Rp6,62 triliun per Desember 2022.

Ini terdiri atas kewajiban jangka pendek sebesar Rp4,14 triliun dan kewajiban jangka panjang Rp4,86 triliun.

Adapun jumlah ekuitas CMNP per 30 September 2023 sebesar Rp12,92 triliun.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

E-Tilang Diberlakukan di 16 Polda

JAKARTA-Reformasi penegakkan hukum di jalan dimulai pada awal November dengan

Sosialisasi 4 Pilar, Anas Tahir: Kumpulan Nilai Luhur Untuk Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

BANYUWANGI-Perkembangan teknologi digital membuat kecepatan informasi makin tak bisa dibendung.