BWI Kembangkan Aplikasi Digital untuk Dukung Ekosistem Wakaf Nasional

Monday 10 May 2021, 5 : 29 pm
by
Menurut data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), hingga 30 September 2021, telah dibangun 763.127 unit rumah di seluruh Indonesia.
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin

JAKARTA-Badan Wakaf Indonesia (BWI) sedang mengembangkan aplikasi untuk mendukung Waqf Digital Ecosystem untuk  mengelola potensi besar wakaf secara nasional dengan memanfaatkan teknologi digital.

Pengembangan perwakafan merupakan bagian dari pengembangan dana sosial syariah di tanah air.

“Diharapkan akan segera terwujud adanya Waqf Super Apps, di mana kita dapat mengaksesnya untuk mendapatkan berbagai informasi tentang wakaf, akses pelayanan online (pendaftaran, pelaporan, pengaduan kasus dan kerjasama), mendapatkan berbagai pilihan platform digital pengumpulan dana (digital fundrising) serta akan mendukung upaya pengembangan model wakaf lainnya ke depan,” papar Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin seperti dikutip dari situs Setwapres. 

Melalui Waqf Digital Ecosystem ini, Wapres berharap berbagai sistem digital pengelolaan wakaf yang dilaksanakan oleh stakeholder di luar BWI dapat terhubung dan terintegrasi dengan sistem digital yang dimiliki oleh BWI.

Pemerintah berharap strategi Waqf Digital Ecosystem yang dikembangkan BWI akan dapat segera terimplementasi dengan baik untuk peningkatan kesadaran berwakaf, untuk pengelolaan wakaf maupun pelaporan pemanfaatan wakaf.

Melalui pemanfaatan teknologi digital tersebut, Wapres meyakini transparansi pengelolaan wakaf dan kredibilitas pengelola wakaf akan semakin meningkat.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

PKE XII Diragukan Bisa Dongkrak Jumlah UMKM

JAKARTA-Paket Kebijakan Ekonomi XII yang ditujukan untuk memperbaiki kemudahan berbisnis
Untuk target pencatatan Efek baru di 2022 adalah sebanyak 68 Efek, yang terdiri dari pencatatan saham, obligasi baru dan pencatatan efek lainnya yang meliputi ETF

Harga Naik Tak Wajar, BEI Suspensi Perdagangan Saham BMSR

JAKARTA-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk memberikan sanksi penghentian