Cadangan Devisa Agustus 2021 Sebesar USD144,8 Miliar

Tuesday 7 Sep 2021, 4 : 05 pm
by
Peningkatan posisi cadangan devisa pada September 2021 antara lain dipengaruhi oleh penerimaan pajak dan jasa serta penarikan utang luar negeri pemerintah
Ilustrasi

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2021 tercatat sebesar 144,8 miliar dolar AS, meningkat dibandingkan dengan posisi pada akhir Juli 2021 sebesar 137,3 miliar dolar AS.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono menjelaskan posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 9,1 bulan impor atau 8,7 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.

Angka ini pun  berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

“BI menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” jelasnya.

Dia menegaskan peningkatan posisi cadangan devisa pada Agustus 2021 terutama karena adanya tambahan alokasi Special Drawing Rights (SDR) sebesar 4,46 miliar SDR atau setara dengan 6,31 miliar dolar AS yang diterima oleh Indonesia dari IMF.

Pada tahun 2021, IMF menambah alokasi SDR dan mendistribusikannya kepada seluruh negara anggota, termasuk Indonesia, secara proporsional sesuai kuota masing-masing.

Hal itu ditujukan untuk mendukung ketahanan dan stabilitas ekonomi global dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19, membangun kepercayaan pelaku ekonomi, dan juga untuk memperkuat cadangan devisa global.

Alokasi SDR tersebut didistribusikan kepada negara-negara anggota IMF tanpa biaya.

“Ke depan, BI memandang cadangan devisa tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga, seiring dengan berbagai respons kebijakan dalam mendorong pemulihan ekonomi,” pungkasnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

JK: Kita Siap Tumbuh 7%

JAKARTA-Pemerintahan optimis dengan kinerja pertumbuhan ekonomi nasional tahun depan. Diperkirakan,

Cuma Satu Fintech Urun Dana Peroleh Izin OJK

JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan baru satu penyelenggara fintech urun