Caturida Minta 70.000 Lebih UMKM di Aceh Harus Digenjot, Ini Alasannya

Friday 15 Sep 2023, 4 : 30 pm
Ilustrasi

ACEH-Dekan Fakultas Bisnis dan Ilmu Sosial (FBIS) Universtias Dian Nusantara (UNDIRA), Caturida Meiwanto Doktoralina, Ph. D menegaskan bahwa 74.810 UMKM di Aceh harus mendapat perhatian.

Ini merupakan prasyarat agar Aceh dapat tumbuh mandiri secara ekonomi.

Alasannya adalah, Aceh merupakan daerah otonom khusus dengan basis perkembangan ekonomi yang berbeda.

Jika  puluhan ribu UMKM tersebut bergerak secara pasar, diharapkan, Aceh memiliki ketahanan ekonomi pada 2045, saat Indonesia merayakan seratus tahun kemerdekaannya.

Artinya, waktu tersisa hanya 22 tahun untuk ekonomi Aceh bangkit.

Pernyataan Catur tersebut diungkapkan setelah penandatanganan kerjasama antara UNDIRA dan  Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBIS) UIN Ar-Raniry, pada Kamis (14/09/2023).

Penandatangan itu dihadiri juga Rektor UIN Ar-Raniry, Prof. Dr. Mujiburrahman.

Catur juga menegaskan bahwa kerjasama tersebut juga diharapkan dapat meneruskan capaian yang telah dilakukan oleh pemerintah Aceh.

“Aceh itu khusus. Oleh karenanya, pendekatannya harus khusus dan tidak dapat menggunakan sistem ekonomi yang kita kenal selama ini. Oleh karena itu, saya melihat bahwa puluhan ribu UMKM itu sebagai kendaraan untuk mencapai kemakmuran di Aceh. Umkm yang tidur harus dibangunin, yang sudah bergerak harus dipacu agar bergeraknya lebih cepat, yang belum ada sesuai kebutuhan akan dimunculkan,” ujar Caturida, yang juga Taprof Bid. Ekonomi Lemhannas RI itu.

Catur juga meyakini bahwa kerjasama kedua perguruan tinggi tersebut akan mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi Aceh.

Selain mengurangi angka kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, kerjasama itu diharapkan dapat mempertahankan bahkan meningkatkan kinerja ekonomi yang telah dilakukan pemerintah Aceh.

Dalam pidatonya pada Jumat (08/09/2023), PJ Gubernur Achmad Marzuki menjelaskan capaian yang telah dilakukan pemerintah.

Pada tahun 2023, pertumbuhan ekonomi meningkat menjadi 4,23% dari 2,79% pda tahun 2021.

Tingkat inflasi yang sempat meningkat pada tahun 2022 sebesar 5,89%, pada bulan Agustus 2023 menjadi  2,39%.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pegawai Pajak PR Terancam Dipecat

JAKARTA-Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan akan memberikan sanksi tegas

10 Destinasi Pariwisata Prioritas dan 88 KSPN Dapat Pembiayaan KUR Pariwisata

JAKARTA-Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengusulkan 12 bidang usaha sektor pariwisata