Cegah Pemakzulan Jokowi, Petrus: Pemberhentian Tidak Hormat Hakim Anwar Usman

Thursday 2 Nov 2023, 10 : 30 am
by
Koordinator TPDI dan Advokat PERADI, Petrus Selestinus

Keempat, Perkara No.90-91/PUU-XXI/2023, sebelumnya pernah dicabut, namun dua hari kemudian dibatalkan pencabutannya dan didaftar kembali. Padahal menurut Hukum Acara MK perkara yang sudah dicabut tidak dapat didaftarkan lagi.

Kelima, Putusan Perkara No.29-51-55/PUU-XXI/2023, mayoritas Hakim menolak Permohonan Uji Materil pasal 169 huruf q UU No. 7 Tahun 2017, dengan alasan hal itu merupakan kewenangan open legal policy dari DPR dan Pemerintah, sementara itu terhadap perkara No. 90/PUU-XXI/2023 yang obyeknya sama dan diproses dalam waktu yang bersamaan ko putusannya berbeda 180 derajat. Ini sikap inkonsistensi.

Keenam, ada perbedaan sikap Hakim Anwar Usman yaitu dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) perkara No. 29-51-55/PUU-XXI/2023 tidak pernah hadir dengan alasan menghindari conflict of interest, namun dalam RPH perkara No. 90/ PUU-XXI/2023, Anwar Usman ikut aktif sidang dan melobby hakim-hakim lain serta membantah ketidak hadirannya pada RPH Perkara No. 29-51-55/PUU-XXI/ 2023 karena sakit bukan karena menghindari conflict of interest (berbohong).

“Karena itu, sangat beralasan untuk diberi sanksi berat yaitu “Pemberhentian Tidak Dengan Hormat untuk Anwar Usman,” tegasnya.

Petrus Selestinus, juga meminta Ketua Majelis Hakim Jimly Asshiddiqie mengklarifikasi alasan mempercepat proses persidangan dan akan memutus semua laporan Pelapor pada tanggal 7 November 2023, apakah karena tanggal 8 November KPU akan menetapkan Pasangan Calon dll.

Jika demikian maka Perekat Nusantara dan TPDI keberatan, karena itu berarti MKMK bekerja tidak independen dan di bawah kendali proses politik di KPU demi kepentingan Gibran dan Istana.

Jimly Asshiddiqie lalu menjelaskan bahwa percepatan proses dan agenda putus tanggal 7 November 2023 itu karena untuk segera menjawab tuntutan publik, dan Majelis Kehormatan MK sudah memiliki bukti cukup dan keyakinan untuk segera memutus perkara pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Anwar Usman.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Sibuk Kampanye Pilkada 2024, Sekda Kabupaten Tangerang Diminta Mundur Dari Jabatan

Sebelumnya, puluhan mahasiawa berunjuk rasa di depan halaman Pusat Pemerintahan

Kapitalisasi Pasar BEI Mengalami Peningkatan Sebesar 652,44%

JAKARTA-Pasar modal Indonesia yang terus mengalami pertumbuhan sehingga memberikan kontribusi