Demi Kestabilan Ekonomi, Harga BBM Tak Berubah

Tuesday 1 Sep 2015, 12 : 45 am
by

JAKARTA-Pemerintah tetap mempertahankan harga jual Premium, solar bersubsidi, serta minyak tanah pada September 2015. Keputusan ini dibuat setelah pemerintah melakukan evaluasi harga bahan bakar minyak (BBM) yang didasarkan pada perkembangan harga patokan dengan periode 1 bulan, 3 bulan, 4 bulan, dan 6 bulan. “Demi menjaga kestabilan sosial ekonomi, pengelolaan harga dan logistik serta untuk menjamin penyediaan BBM Nasional, Pemerintah memutuskan bahwa per tanggal 1 September 2015 pukul 00.00 waktu setempat, tidak mengalami perubahan,” ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), IGN Wiratmaja Puja, di Jakarta, Senin (31/8).

Dengan tidak adanya perubahan harga maka harga BBM jenis Bensin Premium RON 88 di Wilayah Penugasan LuarJawa-Madura-Bali tetap Rp 7.300/liter. Sementara jenis Minyak Solar Subsidi tetap Rp 6.900/liter. “Adapun harga Minyak Tanah juga dinyatakan tetap yaitu Rp. 2.500/liter (termasuk PPN),” katanya.

Menurutnya, ketentuan harga BBM Premium untuk wilayah distribusi Jawa-Madura-Bali ditetapkan oleh PT.Pertamina melalui koordinasi dengan Pemerintah dan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Pemerintah terus mencermati perkembangan harga minyak dunia dan kondisi perekonomian nasional saat ini.

Selain itu, keputusan Pemerintah menetapkan Harga Jual Eceran BBM juga mempertimbangkan upaya untuk menyeimbangkan defisit/surplus yang dialami oleh Badan Usaha yang mendapat penugasan Pemerintah untuk menyediakan dan mendistribusikan BBM. “Selama beberapa periode sebelumnya, Badan Usaha tersebut harus menjual BBM, khususnya Bensin Premium, di bawah harga keekonomian,” imbuhnya.

Untuk menjaga akuntabilitas publik, auditor Pemerintah maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dilibatkan. Audit itu mencakup realisasi volume pendistribusian jenis BBM tertentu, penugasan khusus, besaran harga dasar, biaya penugasan pada periode yang telah ditetapkan, besaran subsidi, hingga pemanfaatan defisit/surplus dari harga jual eceran yang ditentukan dalam satu tahun anggaran.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Ditjen Ketenagalistrikan Sosialisasi 3 Aturan Baru Sub Sektor Ketenagalistrikan

JAKARTA-Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

Survey SMRC, Demokrat Rangking Pertama Korupsi

JAKARTA-Partai Demokrat (DP) dinobatkan sebagai partai terkorup  versi survei Saiful