DEN: Kendaraan Listrik Bisa Tekan Defisit Transaksi Berjalan

Friday 14 May 2021, 1 : 34 pm
by
Ilustrasi

JAKARTA-Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) dari unsur pemangku kepentingan Satya Widya Yudha mengatakan kesuksesan implementasi kendaraan listrik akan mengurangi pemakaian Bahan Bakar Minyak (BBM), sehingga otomatis menekan defisit transaksi berjalan Indonesia.

“Kalau kita punya dua juta sepeda motor listrik, 2.000 mobil listrik, dan 600 bus listrik maka setidaknya kita bisa menghemat 2,35 juta barel BBM dalam setahun,” kata Satya seperti dikutip dari ANTARA di Jakarta, Jumat (14/5).

Saat itu, Satya menjelaskan hasil kunjungan kerja Anggota DEN dari unsur pemangku kepentingan (APK) ke Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi selaku Anggota DEN dari unsur pemerintah.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (11/5/2021) tersebut, APK DEN yang hadir adalah Agus Puji Prasetyono, Musri, Satya Widya Yudha, Herman Darnel Ibrahim, Daryatmo Mardiyanto, Eri Purnomohadi, As Natio Lasman, dan Yusra Khan, serta didampingi Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto.

Menurut dia, pengurangan emisi karbon di sektor perhubungan didominasi oleh subsektor transportasi darat.

“Dengan demikian, gagasan Kemenhub untuk menggenjot penggunaan mobil listrik sangat lah beralasan,” ujarnya.

Namun, Satya menilai untuk menarik minat masyarakat memakai mobil listrik secara komersial perlu diberikan insentif baik fiskal, maupun nonfiskal seperti bebas parkir, tidak membayar tarif jalan tol, atau cash back saat pembelian.

Ditambah lagi, lanjutnya, pemerintah harus memulai terlebih dahulu dengan membangun stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) secara masif.

“Pemerintah sudah menargetkan pendirian SPKLU sebanyak 88.045 unit sampai 2025, sementara saat ini baru 57 SPKLU di 35 lokasi. Pembangunan SPKLU ini perlu dipercepat penambahannya,” katanya.

Satya juga mengatakan kunjungan kerja APK DEN tersebut bertujuan mendapatkan masukan penyempurnaan Rencana Strategis (Renstra) DEN 2021-2025, khususnya terkait kebijakan lintas sektoral Kemenhub dalam mencapai target bauran energi.

Menurut dia, penjabaran Renstra DEN 2021-2025 adalah terwujudnya bauran energi nasional berdasarkan prinsip keadilan, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan guna terciptanya ketahanan, kemandirian, dan kedaulatan energi yang berpedoman pada haluan ideologi Pancasila.

Untuk itu, strategi DEN yang dilakukan antara lain optimalisasi pengawasan pelaksanaan kebijakan energi yang bersifat lintas sektoral meliputi pengawasan implementasi kebijakan energi nasional (KEN), rencana umum energi nasional (RUEN), dan rencana umum energi daerah (RUED) melalui percepatan penetapan regulasi terkait pedoman pengawasan.

Selain itu, tambah Satya, juga dilakukan optimalisasi perumusan kebijakan dan perencanaan energi yang bersifat lintas sektoral, melalui perumusan arah transisi energi dalam jangka panjang secara bertahap, optimalisasi pembinaan dan pendampingan penyusunan RUED melalui peningkatan layanan perencanaan energi daerah, dan melaksanakan persidangan DEN secara konsisten sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Prabowo Subianto, capres, Pilpres 2024, MK

Jika Prabowo Menang Pilpres 2024, Jokowi Kendali Penuh Hingga Atur Komposisi Kabinet

JAKARTA-Direktur Rumah Politik Indonesia  Fernando EMaS menilai Prabowo Subianto tidak

MK Tolak Gugatan UU MD3, 2 Hakim Sampaikan Dissenting Opinion

JAKARTA-Mahkamah Konstitusi (MK) menolak untuk seluruhnya permohonan uji materi (judicial