Dikecam, Rumah Sakit Jadi Sumber PAD

Thursday 7 Mar 2013, 10 : 47 am

JAKARTA-DPR mengecam keras praktek Rumah Sakit (RS) yang menajemennya berorientasi pada profit. Bahkan malah ada Pemda yang menjadikan RS sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD). Karena itu harus ada sanksi keras. “Di lapangan kadang sengaja dijadikan sumber PAD ketika kepala dinas menjadi tim sukses (Timses) pencalonan kepala daerah dalam Pilkada. Ini kalau kalau terbukti harus diberi sanksi yang keras,” kata Ketua Komisi IX DPR RI,  Ribka Tjiptaning dalam diskusi “Rakyat Miskin Tak Boleh Sakit” bersama pengurus harian YLKI ,Tulus Abadi di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (7/3).

Menurut Mbak Ning-panggilan akrabnya, masih ada komerialiasi RS, mulai dari obat-obatan, pelayanan, dan penanganan oleh dokter terkait. Karena itu masih sering ditemui rakyat miskin tidak mendapat pelayanan dengan baik. “Padahal, konstitusi sudah memerintahkan, setiap warga negara itu berhak mendapat pelayanan kesehatan yang sama, pemerintah wajib memfasilitasi, dan tak boleh menolak pasien. Itu menjadi tanggungjawab negara,” tambahnya.

Lebih jauh Ribka berjanji akan melawan semua jenis komersialiasi maupun neoliberalisasi RS, karena banyak hal yang sudah dibisniskan ke masyarakat, termasuk proses kelahiran bayi cesar. “Lalu, dimana sumpah dokter bahwa dengan ilmunya untuk mengabdi pada kemanusiaan, tapi sebaliknya untuk komersial?” tanya Ribka.

Sementara itu,  Tulus menegaskan ada masalah sistemik yang terjadi dari hulu sampai hilir. Soal dokter misalnya, dengan biaya pendidikan sampai miliaran rupiah, yang semula berjanji untuk kemanusiaan, tapi ketika menjadi dokter orientasinya berubah untuk mengembalikan modal. “Untuk itu, wajar kalau ada RS yang dijadikan sumber PAD. Itu sama dengan membisniskan orang sakit,”ujarnya.

 Komersialiasi RS tersebut antara lain,  lanjut Tulus, dilakukan RS atau dokter mulai dari pengobatan, pelayanan, dan perlakuan terhadap pasien. Misalnya pasien yang harusnya tidak disuntik, tapi disuntik dengan obat yang mahal, kelahiran normal dengan berbagai alasan maka harus dicesar, banyaknya obat impor yang membuat harga obat di negeri ini termahal ketiga di dunia dan sebagainya. “Jadi, RS sudah  profit  orientad dan bisnis, maka muncullah pengobatan alternatif, yang justru banyak merugikan pasien,” pungkas.

Dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) tahun 2013 Kemenkes mengusulkan anggaran sebesar Rp 31,2 triliun. Alokasi anggaran untuk belanja birokrasi yang lebih besar daripada untuk pelayanan publik. Anggaran pelayanan publik Rp 15,3 triliun. Sementara belanja birokrasi mencapai Rp 15,8 triliun.

Pada 2013 Kemenkes akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 3 triliun. Dari anggaran tersebut, Rp 1 triliun akan digunakan untuk transformasi BPJS, dan Rp 2 triliun digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Dengan demikian  Rp 3 triliun tidak semua untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). **can

 

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Ragukan Legalitas Kepengurusan Kreditur, TINS Tunda Bayar Utang

JAKARTA-PT Timah (Persero) Tbk (TINS) memutuskan untuk menunda pembayaran kewajiban

BI Gandeng RBA, Swap Bisa Sampai Rp100 triliun

JAKARTA-Bank Indonesia dan Reserve Bank of Australia menandatangani kerjasama bilateral