Dorong Hilirisasi, Produksi Industri Olahan Karet Alam Terus Dijenjot

Sunday 14 Jun 2020, 6 : 28 pm
by
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Rabu (10/6)

Selanjutnya, Kemenperin bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah menginisiasi kerja sama pada tahun 2016, dengan melakukan uji gelar di lima lokasi menggunakan modifikasi aspal yang dicampur beberapa bahan, yaitu lateks pravulkanisasi, masterbatch kompon karet padat, dan serbuk karet alam teraktivasi (SKAT).

Pada tahun 2019, aspal dengan campuran karet diimplementasikan dengan total jalan sepanjang 65,8 KM di sembilan provinsi, yaitu Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.

Upaya lain yang ditempuh untuk meningkatkan harga karet nasional adalah melalui diplomasi internasional dengan negara-negara produsen dan konsumen karet alam seperti International Tripartite Rubber Council (ITRC) dan The Association of Natural Rubber Producing Countries (ANRPC).

“Pada tahun 2019, tiga negara (Thailand, Indonesia, Malaysia) yang tergabung dalam ITRC sepakat untuk menerapkan instrumen Agreed Export Tonnage Scheme (AETS) untuk mengurangi ekspor karet alam dalam rangka meningkatkan harga komoditas ini di pasar dunia,” papar Menperin.

Dalam pertemuan dengan Gabungan Perusahaan Karet Indonesia (Gapkindo), Menperin menyampaikan, pihaknya terus mengupayakan agar industri dapat terus berproduksi serta meningkatkan kinerjanya, mengingat kontribusi penting industri karet alam terhadap pengembangan industri di dalam negeri.

“Terkait harga gas bagi industri tertentu, kami sedang mengumpulkan sektor yang belum masuk ke dalam daftar Kementerian ESDM. Selain itu, kami juga menyampaikan agar harga energi yang dibayarkan industri sesuai jumlah yang digunakan tanpa biaya minimum,” ujarnya.

Dalam masa pandemi Covid-19, pelaku industri membutuhkan keringanan dalam pembayaran kredit serta tambahan modal kerja untuk dapat mempertahankan produktivitas.

Menperin telah mengusulkan restrukturisasi kredit dan stimulus modal kerja bagi industri. Insentif ini akan diberikan dengan sejumlah kriteria, sepeti rekam jejak terhadap pajak dan cicilan kredit, memiliki prospek bisnis yang baik, penyerapan tenaga kerja, terdampak berat Covid-19, dan memaksimalkan penggunaan bahan baku dalam negeri.

“Lebih lanjut, pemerintah berupaya mendorong konsumsi pasar domestik, termasuk untuk karet alam, dengan peningkatan utilisasi melalui implementasi TKDN di kementerian dan lembaga serta BUMN,” pungkas Menperin.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Presiden Jokowi Dorong Penyelesaian Perundingan Batas ZEE Indonesia-Vietnam

BANGKOK-Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong penyelesaian negosiasi batas Zona Ekonomi

PPh Rumah/Apartemen di Atas Rp30 Miliar Jadi 1%, Mobil di Atas Rp2 Miliar Jadi 5%

JAKARTA-Setelah menurunkan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) atas rumah