DPD RI Gandeng Universitas Udayana Lakukan Penelitian Empirik Penyusunan RUU PLP2B

Thursday 8 Feb 2024, 11 : 43 am

Menurutnya LP2B bertujuan untuk ketahanan pangan.

“Pengertian ketahanan pangan juga harus jelas. Ketahanan pangan tidak hanya diukur dari ketersediaan pangan tetapi juga dari keterjangkauan dan kebermanfaatan”, tegasnya. Beliau juga menyampaikan bahwa pelaku utama LP2B adalah petani tetapi selama ini petani hanya menjadi objek. “Petani adalah makhluk ekonomi yang selalu menghitung benefit dan cost”, tambahnya.

Diskusi ini juga dihadiri oleh Rektor Universitas Dwijendra sekaligus Ketua HKTI Provinsi Bali; Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali; Kepala Dinas PUPR dan Kawasan Pemukiman Provinsi Bali; Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali; Perwakilan Kanwil BPN Provinsi Bali; Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali; Ketua HKTI Kabupaten Gianyar; Ketua Majelis Utama Subak Provinsi Bali; Ketua Majelis Madya Subak Kota Denpasar; Pekaseh Subak Jatiluwih, Tabanan; Pekaseh Subak Masceti, Gianyar; Ketua Yayasan Mandhara Research Institute; para Dosen dan jajaran Civitas Akademika Universitas Udayana; dan para pemangku kepentingan lainnya. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pangeran Syarif: Pansus BLBI DPD RI Akan Panggil BCA

JAKARTA-Pansus BLBI DPD RI, dalam waktu dekat akan memanggil pihak

Debitur Perempuan Untuk Program KUR Capai 40%  

JAKARTA– Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) perempuan dan penyandang