DPR Harapkan MA Berikan Perlindungan Hukum Terhadap Investasi

Thursday 20 Oct 2016, 6 : 13 pm
by
Ketua Komisi VI DPR, Teguh Juwarno

Seperti disampaikan pengamat ekonomi Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang, Suharnomo, jika perijinan sudah ada ketetapan hukum, ternyata masih menjadi polemik, maka hal ini menunjukkan kepastian usaha di Indonesia masih dipertanyakan.

Ia juga menegaskan, DPR RI memberikan dukungan politik secara khusus kepada Semen Indonesia dan kementerian BUMN untuk melakukan upaya hukum terbaik agar tetap bisa beroperasi sesuai rencana investasi, misalnya dengan melakukan PK terhadap keputusan PK MA.

Seperti diketahui, hingga saat ini proses pembangunan pabrik semen PT Semen Indonesia di Rembang sudah mencapai 95 persen dan menampung sekitar 1.800 orang tenaga kerja yang kebanyakan adalah warga Rembang dan sekitarnya.

Jika sudah beroperasi, Pabrik Semen di Rembang ini produksinya mencapai 3 juta ton semen per tahun dan bisa beroperasi sampai 120 tahun.

Berdirinya pabrik semen di Rembang ini, akan menjawab kebutuhan produksi semen Nusantara yang saat ini masih dikuasai perusahaan asing dan swasta.

Data dari Asosiasi Semen Indonesia menunjukan, saat ini 44,7 persen pasar semen dikuasai oleh asing.

Dan pemain baru, Semen Merah Putih yang juga dimiliki asing saat ini sudah menguasai 2,5 persen dari pangsa pasar.

Sisanya dimiliki perusahaan milik negara, PT Semen Indonesia dan Semen Baturaja.

Dan Pulau Jawa masih menjadi pasar terbesar terbesar dengan pangsa 55,2% , disusul Sumatra 23%, serta Sulawesi dan Kalimantan 7%.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Jokowi: Indonesia Siap Jadi Motor Terciptanya Asia Yang Damai

JEPANG-Presiden Joko Widodo menegaskan  Indonesia tidak menginginkan Asia menjadi kawasan

Hingga September 2019, DPK BTN Tumbuh 18,1%

JAKARTA-Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Pahala N