DPR: Kebijakan BBM Pemerintah Mencla-mencle

Monday 30 Mar 2015, 12 : 21 am
by

JAKARTA- Pemerintah telah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar untuk daerah di luar Jawa, Madura dan Bali. Kenaikan harga masing masing Rp 500 untuk Premium dan Solar. Namun langkah pemerintah yang kembali menaikkan harga BBM telah mengabaikan beberapa prinsip, seperti tidak berpihak pada kepentingan rakyat karena harga di sektor lain juga sedang membumbung tinggi. “Kebijakan pemerintah khususnya kebijakan BBM harus konsisten dan tidak mencla-mencle,” kata Ketua Komisi VII DPR, Kardaya Warnika saat diskusi bertajuk ‘Naik Turun Harga BBM Apa Untungnya Untuk Rakyat?’ di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (29/3).

Kardaya menyebut pemerintah telah ingkar janji karena kembali menaikkan harga BBM jenis Premium dan Solar. Pasalnya, saat menggelar rapat kerja dengan Menteri ESDM  disela-sela reses beberapa waktu lalu, Menteri ESDM berjanji tidak akan menaikkan harga BBM. “Langkah pemerintah menaikkan BBM tidak transparan, contoh waktu reses kita (Komisi VII) rapat dengan menteri ESDM. Pak menteri tetapkan harga Solar yang terlalu tinggi waktu itu, lalu kami bilang terlalu tinggi, Berdasarkan ahli hukum hasil rapat itu mengikat. Tetapi itu hanya janji. Sampai sekarang janji itu tidak dipenuhi,” ujarnya.

Dia menyebut pemerintah telah melanggar undang-undang karena tidak menggandeng DPR selaku mitra kerja saat mengambil keputusan menaikkan harga BBM. “Dalam menaikkan harga BBM pemerintah harus sesuai kesepakatan dengan DPR, ini tidak mengajak DPR berarti melanggar perundang-undangan. Benar-benar membinggungkan kebijakan pemerintahan ini,” tutupnya

Namun Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan kenaikan harga berkali-kali tersebut seharusnya tidak membuat bingung.  “Saya kira tidak membingungkan masyarakat. Pertamax kan selalu begitu, harganya selalu naik mengikuti harga minyak dunia. Tidak membingungkan juga,” kata JK di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (29/3).

Ia mengatakan, pemerintah telah menetapkan penggunaan sistem subsidi tetap, Rp 1.000 per liter untuk solar dan tidak ada subsidi untuk Premium. Kenaikan yang terjadi kemarin, akibat harga minyak dunia mengalami kenaikan pula. “Kan sudah disampaikan sebelumnya dan disetujui. Bahwa subsidinya yang subsidi tetap. Apapun keadaannya subsidinya tetap Rp 1.000. Memang kalau begitu dipilih memang begini (keadaannya). Tidak apa-apa,” jelasnya.

JK menyampaikan bila masyarakat menolak kenaikan BBM dianggap wajar. Namun, sebagai timbal balik dari kenaikan BBM, pemerintah akan menyediakan infrastruktur lebih baik bagi warganya. “Kalau tidak ada uang negara yang cukup gimana bisa bangun jalan. Gimana bisa bangun rumah sakit, sekolah. Karena itu subsidi ditetapkan yang tetap. Kalau naik harga atau naik rupiah ya naik juga. Itu resiko dari suatu kebijakan yang sudah diambil,” tandas JK.

Secara terpisah, Staf Khusus Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Widhyawan Prawiraatmaja mengatakan, keputusan pemerintah kembali menaikkan harga BBM bukan tanpa sebab.  Kenaikan harga itu sudah disesuaikan dengan melihat perkembangan dan penyesuaian harga berdasarkan biaya dasar. “Ada beberapa hal yang pemerintah lihat seperti melihat pajak, pajak daerah, biaya pengolahan dan distribusi,” jelasnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Mandiri Berencana Buka Layanan Debitnya ke Arab

JAKARTA – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan memanfaatkan momen

Laba Essa Industries Indonesia Tergerus 75% pada 2023

JAKARTA–PT Essa Industries Indonesia Tbk (ESSA) melaba US$34,61 juta (US$2,003