DPR : Tolak LGBT Di Indonesia

Tuesday 23 May 2017, 4 : 56 pm

JAKARTA–Indonesia tidak akan pernah mengakomodir, mentolerir dan membiarkan gay hidup di negara yang berideologi Pancasila. Karena pada sila pertama ‘Ketuhanan Yang Maha Esa, perilaku gay bertentangan dengan Pancasila dan nilai-nilai agama yang kita anut selama ini. “Sulit LGBT (lesbian, gay, biseks, dan transgender) hidup di Indonesia. Karena tindakan itu jelas tidak beradab dan bertentangan dengan Pancasila dan agama sendiri,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mujahid dalam forum legislasi ‘Undang-Undang No.4 Tahun 2008 tentang Pornografi Mampu Jerat Pesta Gay?” bersama anggota Komnas HAM Natalius Pigai di Gedung DPR RI Jakarta, pada Selasa (23/5/2017).

Karena itu kata Sodik, kalau ada yang mengatakan itu hak asasi manusia (HAM), bahwa HAM di Indonesia dibatasi dengan hukum, dan tidak ada yang namanya pernikahan sesama jenis. Dan, itu sudah diatur dalam UU No. 44 tahun 2008 tentang UU Pornografi. “Persoalannya kalau LGBT ini diundangkan, justru akan mengakui keberadaan LGBT atau tidak? Inilah yang harus dipertegas,” ujarnya.

Sodik mengakui menghadapi LGBT saat ini, hanya ada 3 instrumen; UU Pernikahan, KUHP dan UU Pornografi. “Kalau mempunyai komitmen yang sama dengan palsafah Pancasila, maka kita bisa dengan mudah menjerat pelaku gay. “Jadi, DPR dengan kasus ini disadarkan kembali untuk membahas RUU Gay guna lebih sigap menghadapi perilaku LGBT ini,” jelasnya.

Tapi kata Natalius perilaku gay itu tidak bertentangan dengan Pancasila, karena Pancasila itu menghormati prinsip-prinsip universilitas dan hak asasi manusia (human right). “Hanya saja boleh diatur oleh negara karena mengganggu moralitas dan nilai-nilai etika masyarakat Indonesia. Jadi, gay Kelapa Gading itu boleh diatur dan ditertibkan oleh negara, tapi bukan oleh wartawan,” katanya.

Aparat kepolisian pun menurut Natalius, harus berpegang kepada prinsip-prinsip HAM ketika menindak kelompok gay tersebut. “Komnas HAM tegaskan jika tindakan aparat itu tidak salah, namun tetap harus menghormati prinsip-prinsip HAM. Saya kira 50 tahun atau 100 tahun ke depan bisa saja LGBT ini mendapat tempat di Indonesia,” ungkapnya. **

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Wamenkeu Mardiasmo Resmi Jadi Plt Dirjen Pajak

JAKARTA-Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang P.S. Brodjonegoro  melantik Wakil Menteri Keuangan

Solusi Sinergi Digital Suntik Modal Anak Usaha Rp132,4 Miliar

JAKARTA–PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI) telah melakukan peningkatan modal