Dukung Jokowi, Deklarasi Dukungan Kepala Daerah Di Jateng Tak Masalah

Monday 25 Feb 2019, 3 : 06 pm
suaramerdeka.com

“Logikanya simpel saja, kalau saya melanggar etika siapa yang berhak menentukan saya melanggar? Apakah Bawaslu, `wong` itu bukan kewenangannya. Oh bukan, yang berhak menentukan itu Mendagri, lho kok `sampeyan` (Bawaslu Jateng, red) sudah menghukum saya. `Wong` `nyidang` saya belum kok, ya terpaksa saya menganalisis sendiri karena semua orang bertanya, seolah-olah hari ini saya ini melanggar. Hari ini Bawaslu `offside`,” kata Ganjar.

Menurut Ganjar, jika Bawaslu Jateng menemukan hal lain yang tidak menjadi kewenangannya dalam penanganan dugaan pelanggaran pemilu, semestinya tidak patut disampaikan, apalagi sampai memutuskan sebuah pelanggaran.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

PAL Siap Produksi Kapal Pembangkit Listrik

JAKARTA-PT PAL Indonesia (Persero) menggandeng Karadeniz Holding dan anak usahanya,

Aparat Diminta Serius Selidiki Kebakaran TNK Gili Lawa

JAKARTA-Kasus terbakarnya Taman Nasional Komodo Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat