Ekspor Batubara Dilarang, Pendapatan BYAN di Januari Hilang USD260 Juta

Monday 17 Jan 2022, 5 : 19 pm
PT Bayan Resources Tbk

JAKARTA-PT Bayan Resources Tbk (BYAN) beserta sejumlah anak usahanya kehilangan pendapatan di sepanjang Januari 2022 mencapai USD260 juta, akibat kebijakan pemerintah yang melarang ekspor batubara pada bulan ini.

Menurut keterangan resmi manajemen BYAN dalam surat yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tertanggal 17 Januari 2022, Bayan Resources dan anak-anak usahanya tidak dapat memenuhi kewajiban pengiriman batubara sesuai dengan kontrak yang telah disetujui sebelumnya.

“Perseroan dan anak-anak usaha mengalami kehilangan pendapatan di bulan Januari 2022 kurang lebih sebesar USD260 juta,” demikian disebutkan dalam surat Bayan Resources yang ditandatangani Direktur Utama BYAN, Dato’ DR Low Tuck Kwong dan Direktur BYAN, Jenny Quantero.

Selanjutnya, manajemen BYAN mengaku bahwa perseroan harus melakukan negosiasi dengan para pelanggan untuk menjadwal ulang pengiriman batubara yang tidak dapat dikirimkan.

Adapun sejumlah anak usaha BYAN yang terkait dengan pengiriman batubara ini adalah, PT Bara Tabang, PT Fajar Sakti Prima, PT Firman Ketaun Perkasa, PT Teguh Sinarbadi dan PT Wahana Baratama Mining.

Manajemen BYAN menyebutkan, sebelumnya perseroan dan sejumlah anak usahanya tersebut telah mengeluarkan pemberitahuan tentang keadaan kahar kepada para pembeli batubara pada 13 Januari 2022.

Pemberitahuan itu terkait dengan tidak dapat dipenuhinya kewajiban pengiriman batubara sampai 31 Januari 2022.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pajak

Mereview Penerimaan Pajak

Oleh: MH Said Abdullah Setiap tahun, kami di Badan Anggaran

Besok BAUT IPO dengan Harga Penawaran Senilai Rp100 Per Saham

JAKARTA-Setelah kemarin mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK),