Ekspor Produk Manufaktur Tercatat Senilai USD105,11 Miliar

Tuesday 7 Jan 2020, 1 : 04 am
by
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin (30/12)

JAKARTA-Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, industri manufaktur menjadi sektor yang menyumbang paling besar pada nilai ekspor nasional. Sepanjang periode Januari-Oktober 2019, ekspor produk manufaktur mencatatkan senilai USD105,11 miliar.

Adapun tiga sektor yang menjadi kontributor terbesar terhadap nilai ekspor tersebut, yakni industri makanan dan minuman yang menembus USD21,73 miliar, diikuti industri logam dasar sekitar USD14,64 miliar, serta industri tekstil dan pakaian jadi sebesar USD10,84 miliar.

“Oleh karena itu, sektor industri terus didorong untuk mampu meningkatkan nilai ekspor nasional, baik itu melalui peningkatan daya saing produk industri maupun perluasan pasar ekspor ke negara-negara tujuan ekspor baru,” tutur Menperin pada Jumpa Pers Kementerian Perindustrian mengenai “Kinerja Tahun 2019 dan Outlook Pembangunan Industri Tahun 2020” di Jakarta, Senin (6/1).

Kemenperin memproyeksikan, pada tahun 2019, ekspor produk industri menyentuh di angka USD123,7 – 129,8 miliar. Sedangkan, pada tahun 2020, ekspor produk industri bakal menembus USD136,3 – 142,8 miliar.

“Di sisi lain, industri pengolahan juga merupakan sektor yang berkontribusi besar terhadap penerimaan pajak. Sampai dengan Triwulan III 2019, kontribusinya 29,23% dari penerimaan pajak neto nasional, atau sebesar Rp245,60 triliun,” imbuhnya.

Agus pun mengemukakan, dalam melaksanakan program pembangunan industri, ada tujuh tantangan yang dihadapi saat ini. Pertama, kekurangan bahan baku seperti kondensat, gas, naphta, biji besi. Kedua, kurangnya infrastruktur seperti pelabuhan, jalan, dan kawasan industri.

Ketiga, kurangnya utility seperti listrik, air, gas, dan pengolah limbah.

Keempat, kurangnya tenaga terampil dan supervisor, superintendent. Kelima, tekananan produk impor.

Keenam, limbah industri seperti penetapan slag sebagai limbah B3, spesifikasi yang terlalu ketat untuk kertas bekas dan baja bekas (scrap) menyulitkan industri.

Ketujuh, Industri Kecil dan Menengah (IKM) masih mengalami kendala seperti akses pembiayaan, ketersediaan bahan baku dan bahan penolong, mesin peralatan yang tertinggal, hingga pemasaran.

“Terhadap berbagai tantangan yang dihadapi tersebut, saat ini kami terus melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikannya, termasuk selalu berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait,” ujar Menperin.

Pada kesempatan yang sama, Menteri AGK menyampaikan, untuk mewujudkan agenda pembangunan jangka menengah sesuai RPJMN 2020-2024, pemerintah telah menetapkan berbagai program prioritas jangka pendek (quick wins).

Di bidang perekonomian, terdapat 15 program prioritas, di mana Kemenperin turut terlibat dalam 13 program, di antaranya Implementasi Mandatori B-30, Perbaikan Ekosistem Ketenagakerjaan, Jaminan Produk Halal, Pengembangan Litbang Industri Farmasi, Penguatan Trans Pacific Petrochemical Indotama, Perubahan Kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan Penerapan Kartu Pra Kerja.

Selanjutnya, Pengembangan Kawasan Batam, Bintan dan Karimun (BBK), Gasifikasi Batubara, Perjanjian Investasi BIA Indonesia-Taiwan, Pengembangan Hortikultura Berorientasi Ekspor, Green Refinery di Plaju, Sumatera Selatan, serta Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Erick Thohir: Influencer BUMN di Bali Memiliki Potensi yang Kuat

BALI–Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyoroti kuatnya

Legislator Nasdem: Kawasan Pariwisata Indonesia Timur Perlu Perhatian

JAKARTA-Kalangan DPR mendorong Kemenparekraf melakukan berbagai inovasi dalam pengembangan industri