Euromoney Beri Predikat The Best Islamic Project Finance House untuk UUS BBTN

Friday 23 Jun 2023, 8 : 34 am
by
ILUSTRASI

JAKARTA-PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menyebutkan, rekam jejak Unit Usaha Syariah (UUS) perseroan, BTN Syariah dalam memberikan pembiayaan di sektor perumahan berhasil meraih penghargaan internasional The Best Islamic Project Finance House 2023.

Menurut Direktur Consumer BBTN, Hirwandi Gafar dalam siaran pers yang dikirim melalui surat elektronik, Kamis (22/6), penghargaan tersebut diraih di ajang Euromoney Awards or Excellence 2023 di Dubai.

“Kami akan terus memacu kinerja dan pelayanan BTN Syariah, sehingga dapat lebih banyak membantu masyarakat untuk memiliki rumah melalui skema syariah, termasuk para milenial,” ujarnya.

Hirwandi mengatakan, penghargaan dari Euromoney tersebut dikarenakan peran signifikan BTN Syariah dalam pembiayaan perumahan berbasis syariah di Indonesia.

UUS BBTN ini memberikan pembiayaan perumahan dari hulu ke hilir, mulai dari pembiayaan pemilikan rumah kepada milenial, kelas menengah hingga masyarakat berpenghasilan rendah.

Dia menyebutkan, fasilitas khusus yang disediakan BTN Syariah bagi milenial untuk memiliki rumah, yakni BTN HITS (Hijrah to Syariah).

Layanan KPR Unit Usaha Syariah BBTN juga menggunakan skema musyarakah mutanaqisah.

Selain itu, BTN Syariah juga memberikan pembiayaan kepemilikan lahan, kontruksi rumah hingga renovasi rumah.

Per 31 Desember 2022, BTN Syariah menguasai 81 persen pangsa pasar pembiayaan perumahan subsidi dibandingkan bank syariah lainnya di Indonesia.

Sementara itu, UUS BBTN mencatatkan pertumbuhan laba bersih dari akhir 2020 ke akhir 2022 (CAGR) sebesar 57,2 persen.

Pada periode tersebut, aset BTN Syariah juga bertumbuh positif (CAGR) sebesar 16,7 persen.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Menkeu Terbitkan PMK Penjaminan Proyek Strategis Nasional

JAKARTA-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menetapkan Peraturan Menteri Keuangan

Pejabat OJK Dilarang Terima Hadiah dan Bingkisan

JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk tidak menerima atau