Fahri: Saya Tidak Pernah Langgar Aturan Partai

Monday 11 Jan 2016, 3 : 55 pm
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah

JAKARTA – Wakil Ketua DPR sangat menyayangkan masalah internal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) justru berkembang menjadi konsumsi publik.

Adapun rumor tersebut berkaitan dengan posisi dirinya.

“Beberapa pekan ini saya mendapat banyak pertanyaan dari awak media terkait pernyataan Ketua Bidang Polkam DPP PKS Bapak Al Muzammil Yusuf, pernyataan Presiden PKS Bapak Muhammad Shohibul Iman dan pernyataan Wakil Sekjen DPP PKS Bapak Mardani Alisera mengenai adanya evaluasi oleh Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) DPP PKS kepada para pejabat publik yang berasal dari PKS serta pemberitaan tentang permintaan mundur kader dan simpatisan PKS terhadap diri saya,” katanya kepada pers di Jakarta, Minggu.

Disisi lain Fahri mengaku sudah berusaha menahan diri dan terus menghindar dari awak media terkait isu ini.

“Akan tetapi demi memperjelas situasi dan menjawab keresahan konstituen, kader dan simpatisan Partai maka perlu saya jelaskan beberapa hal,” cetusnya

Pertama, patut disayangkan akhir-akhir ini banyak isu yang biasanya diselesaikan secara internal melalui mekanisme syura (musyawarah) demi maslahah, akhirnya dimunculkan menjadi konsumsi publik.

“Dan patut disayangkan pula karena isu yang disampaikan tersebut tidak menunjukkan fakta sebenarnya tentang apa yang terjadi,” katanya.

Kedua, perlu diketahui bahwa BPDO dalam struktur DPP PKS bukanlah lembaga ataupun badan yang memiliki wewenang melakukan evaluasi terhadap kinerja pejabat publik.

Dalam Anggaran Dasar PKS Pasal 34 ayat (1) huruf (a) dan (b) disebutkan bahwa BPDO merupakan badan yang bertugas menyelenggarakan penegakan disiplin organisasi dan melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang diduga melanggar peraturan Partai.

Ketiga, terkait permintaan mundur dari kader dan simpatisan, perlu dijelaskan bahwa dia belum pernah menerima selembar surat apapun dari kader PKS yang meminta dirinya mengundurkan diri.

Hanya memang pernah ada pembicaraan pribadi dengan Ketua Majlis Syuro PKS.

Namun karena permintaan itu bersifat pribadi–bukan keputusan lembaga atau institusi partai–maka dia juga telah memberikan tanggapan secara pribadi pula.

Keempat, dia merasa pemberitaan- pemberitaan tersebut adalah bagian dari penggalangan opini untuk menunjukkan seolah dirinya telah melakukan kesalahan.

“Dalam kaca mata pribadi saya sampai hari ini, saya merasa bahwa tidak pernah sekalipun melakukan kesalahan dan atau pelanggaran baik dalam hukum positif maupun terhadap peraturan partai,” katanya.

Selama kurang lebih 12 tahun dia menjadi pejabat publik dan 17 tahun lebih setelah menjadi deklarator partai tidak pernah dihukum oleh keputusan partai sekalipun.

Kelima, dia merasa tersambung dengan perasaan kader, konstituen dan simpatisan partai dalam setiap kesempatan pertemuan dan silaturahmi ke seluruh Indonesia dan luar negeri sehingga tuduhan adanya kader yang meminta dirinya mundur adalah tindakan pembunuhan karakter dan mengganggu kerja-kerjanya yang diatur oleh konstitusi untuk mengawasi pelaksanaan tugas pemerintah.

Keenam, pada saatnya dia akan melakukan klarifikasi menyeluruh terhadap pemberitaan tersebut agar fitnah yang menimpanya dan PKS dapat segera dijernihkan.

“Demikian klarifikasi ini saya sampaikan, semoga penjelasan ini bermanfaat bagi kita semua,” pungkasnya. **aec

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Dukung Pertumbuhan Pelanggan di APJ, Qualtrics Perluasan Jaringan

AUSTRALIA-Penyedia Manajemen Pengalaman atau Experience Management (XM) No. 1 di

Memperingati HUT ke 48 HKTI, Moeldoko: HKTI Ingin Memperbaiki Nasib Petani

JAKARTA-Ketua Umum DPP Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jenderal TNI