Ganjar-Mahfud Dorong DPR Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024

Monday 19 Feb 2024, 10 : 03 pm
Capres Ganjar Pranowo-Cawapres Mahfud MD

JAKARTA– Calon presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di DPR.

Ganjar-Mahfud membuka pintu komunikasi dengan partai pengusung pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Partai pengusung Pasangan Capres dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD (Ganjar-Mahfud) yang berada di di DPR saat ini adalah PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Menurut Ganjar, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawaas Pemilu (Bawaslu) terkait dengan penyelenggaraan Pilpres 2024 yang sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Ganjar menegaskan, dugaan kecurangan pada pemilihan presiden atau Pilpres 2024 mesti disikapi, dan parpol pengusung dapat menggulirkan atau mengusulkan hak angket di DPR.

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar, di Jakarta, Senin (19/2/2024).

Ganjar menjelaskan, usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR oleh partai pengusung Ganjar-Mahfud, dalam hal ini PDI Perjuangan dan PPP, telah disampaikannya dalam rapat kordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, pada 15 Februari 2024.

Pada kesempatan itu, Ganjar juga membeberkan ribuan pesan yang masuk dari relawan dan masyarakat berupa foto, dokumen, atau video atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024.

Terkait dengan itu, lanjutnya, Ganjar mendorong PDI Perjuangan dan PPP untuk mendorong hak angket di DPR yang merupakan hak anggota DPR untuk melakukan penyelidikan atas dugaan kecurangan pemilu yang melibatkan banyak lembaga negara.

Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggung jawaban KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu.

Menurut Ganjar, ketelanjangan dugaan kecurangan pada Pilpres 2024 tidak boleh didiamkan begitu saja oileh DPR, terlepas apapun kepentingan politik dan dukungan pada paslon tertentu.

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu, juga mendorong anggota dewan di Parlemen untuk menggelar sidang atau memanggil para penyelenggara Pemilu untuk diminta pertanggungjawaban. Hal itu, menjadi fungsi kontrol dari DPR.

“Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” ungkap Ganjar.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Menparekraf: Work From Bali Salah Satu Upaya Membangkitkan Parekraf

BALI-Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Gerindra-PKB Resmikan Sekber, Duet Prabowo-Cak Imin Bakal Terwujud

JAKARTA-Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai