Ganti Indeks Sektoral, Awal Pekan Depan BEI Rilis Indeks IDX-IC

Wednesday 20 Jan 2021, 5 : 18 pm
by
suspensi, BEI, Saham HITS, KJEN
ilustrasi

JAKARTA-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana meluncurkan Indeks Sektoral IDX Industrial Classification (IDX-IC) untuk menggantikan Indeks Sektoral Jakarta Industrial Stock Classification (Jasica) yang selama ini terdiri dari sembilan indeks dari sektor-sektor Jasica dan satu indeks manufaktur.

“Indeks IDX-IC ini merupakan program kerja dan inisiatif BEI dan peluncurannya akan dilakukan pada 25 Januari 2021 atau di awal pekan depan,” kata Direktur BEI, Hasan Fawzi dalam kegiatan Edukasi Wartawan Pasar Modal bertajuk “IDX Industrial Classification” di Jakarta, Rabu (20/1).

Menurut Hasan, penyempurnaan indeks sektoral ini untuk merespons fenomena pertumbuhan jumlah Perusahaan Tercatat yang memiliki berbagai sub-sektor bidang usaha atau pun perkembangan industri baru, seperti yang terkait dengan sektor teknologi informasi.

“Jadi, kami merasa perlu untuk melakukan klasifikasi yang baru dan dikembangkan menjadi IDX-IC,” imbuhnya.

Namun, jelas Hasan, Indeks Jasica yang berlaku sejak 1996 masih akan tetap berlaku di masa transisi hingga akhir April 2021.

Sebagaimana diketahui, saat ini BEI memiliki sepuluh indeks sektoral yang terdiri dari sembilan indeks dari sektor-sektor Jasica dan satu Indeks Manufaktur.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pengembangan Bisnis BEI, Ignatius Denny Wicaksono menyebutkan, sebanyak 11 Indeks IDX-IC tersebut adalah sektor energi, barang baku, perindustrian, barang konsumen primer, barang konsumen non-primer, kesehatan, keuangan, properti & real estat, teknologi, infrastruktur dan transportasi & logistik.

Denny menjelaskan, prinsip klasifikasi yang diterapkan pada IDX-IC mengacu pada eksposur pasar, sedangkan pada Jasica lebih tertuju pada aktivitas ekonomi.

Lebih spesifiknya, lanjut Denny, pada Indeks IDX-IC memiliki struktur klasifikasi yang terdiri dari empat tingkat, sedangkan pada Jasica hanya dua tingkat.

“Pada IDX-IC memiliki empat layer, yakni sektor, sub-sektor, industri dan sub-industri. Sedangkan, pada Indeks Jasica hanya sektor dan sub-sektor. Nantinya, sumber informasi untuk IDX-IC berasal dari laporan keuangan yang sudah diaudit, Laporan Tahunan, prospektus IPO dan bahkan nanti juga akan ada kuesioner kepada emiten,” papar Denny.

Denny menambahkan, pada IDX-IC juga akan dilakukan evaluasi rutin setiap tahun, seperti yang diterapkan pada Indeks Jasica, yakni evaluasi dan pengumuman pada April-Juni, sedangkan pemberlakuannya setiap Juli.

“IDX-IC diharapkan bisa menyelaraskan klasifikasi yang common practice digunakan bursa efek lain di dunia,” ucapnya.

Selain itu, jelas dia, penggunaan IDX-IC bertujuan untuk memastikan bahwa stakeholders mampu membuat perbandingan perusahaan yang konsisten secara global, berdasarkan sektor dan industri.

Indeks ini juga diharapkan mampu menyempurnakan penilaian risiko yang lebih baik bagi portofolio investasi.

Bahkan, menurut Denny, Indeks IDX-IC juga memberikan peluang untuk penciptaan produk baru, seperti indeks reksa dana atau indeks ETF berbasis sektor dan investor.

“Dengan tersedianya produk baru, maka IDX-IC dapat memperluas basis investor di pasar modal,” ujar Denny.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Bank OCBC NISP Syariah Raih 3 Penghargaan

JAKARTA-Unit Usaha Syariah (UUS) Bank OCBC NISP kembali mencatatkan prestasinya

Pertumbuhan Investasi Diprediksi Melambat

JAKARTA-Pertumbuhan investasi yang masuk ke Indonesia diprediksi mengalami perlambatan. Hal