Harga Merosot Tak Wajar, Saham INCF Masuk Radar Pemantauan BEI

Friday 14 Jan 2022, 9 : 12 pm
Untuk target pencatatan Efek baru di 2022 adalah sebanyak 68 Efek, yang terdiri dari pencatatan saham, obligasi baru dan pencatatan efek lainnya yang meliputi ETF
Ilustrasi

JAKARTA-Selama dua bulan terakhir pergerakan harga saham PT Indo Komoditi Korpora Tbk (INCF) mengalami tren penurunan secara tidak wajar, sehingga Bursa Efek Indonesia (BEI) memandang perlu untuk memantau perkembangan pola transaksi INCF.

“Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham INCF yang berada di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA),” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dalam Pengumuman Bursa, Jakarta, Jumat (14/1).

Namun, menurut Lidia, pengumuman UMA tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

“Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham INCF, perlu kami sampaikan bahwa saat ini Bursa sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, informasi terakhir mengenai INCF adalah informasi pada 12 Januari 2022 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait penjelasan atas permintaan penjelasan Bursa.

Sebelumnya, BEI juga telah mengumumkan UMA INCF pada 27 September 2021 dan 3 Maret 2021.

Lebih lanjut Lidia mengatakan, BEI berharap agar para investor memperhatikan jawaban dari INCF atas permintaan konfirmasi dari Bursa, serta perlu mencermati kinerja perusahaan ini dalam setiap keterbukaan informasinya.

Selain itu, para investor juga diharapkan untuk kembali mengaji rencana corporate action emiten tersebut, apabila rencananya itu belum mendapatkan persetujuan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Lidia menambahkan, para investor juga perlu untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan untuk berinvestasi pada saham INCF.

Perlu diketahui, pada penutupan perdagangan Jumat, 12 November 2021, harga saham INCF masih bertengger di level Rp640.

Namun, pergerakannya terus menurun hingga penutupan perdagangan kemarin (13/1) yang berada di posisi Rp149 per saham.

Sementara itu, Lidia juga menyampaikan bahwa saat ini BEI juga memutuskan untuk mencabut sanksi penghentian sementara (suspensi) terhadap perdagangan saham PT Adaro Minerals Indonesia Tbk (ADMR) dan PT Bukit Darmo Property Tbk (BKDP).

Sehingga, menurut Lidia, saat ini BEI kembali memperkenankan kepada kedua saham tersebut untuk ditransaksikan di pasar regular maupun pasar tunai mulai Sesi I perdagangan Jumat, 14 Januari 2022.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Hasto PDIP: Tak Ada Masalah Pribadi Antara Megawati dan Prabowo

JAKARTA – Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto angkat bicara terkait

IRI: Hanya Dibutuhkan Waktu 3 Tahun Wujudkan PEIT

SURAKARTA-Ketua Pelaksana Gerakan Ekayastra Unmada (Semangat Satu Bangsa) AM Putut