Hingga Maret, APBN 2024 Surplus Rp 8,1 Triliun

Friday 26 Apr 2024, 11 : 30 am
Ilustrasi

JAKARTA – Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 mengalami surplus sebesar Rp 8,1 triliun hingga Maret 2024, karena pada triwulan pertama pendapatan negara lebih tinggi dibandingkan belanja negara.

Hal itu disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers yang digelar di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jumat (26/4/2024).

“Posisi APBN kita masih surplus Rp 8,1 triliun atau 0,04 %  Gross Domestic Product (GDP)  atau  produk domestik bruto (PDB),” kata Sri Mulyani.

Menkeu menjelaskan, surplus APBN Maret 2024 ini ditopang pendapatan negara yang mencapai Rp 620,01 triliun atau setara dengan 22,1 persen dari target penerimaan sebesar Rp 2.802,3 triliun.

Kinerja tersebut terkoreksi 4,1 % secara tahunan (year-on-year/yoy) bila dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Sedangkan realisasi belanja negara tercatat sebesar Rp 611,9 triliun atau setara dengan 18,4 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 3.325,1 triliun.

“Kalau penerimaan negara mengumpulkan 22 % dari target, belanja negara 18,4 % dalam satu kuartal,” papar Menkeu.

Kinerja belanja negara mengalami pertumbuhan sebesar 18 persen secara tahunan.

Menurut Sri Mulyani, pertumbuhan tersebut dipengaruhi oleh sejumlah komponen belanja, seperti pelaksanaan pemilu.

Lebih lanjut, keseimbangan primer juga tercatat menunjukkan kinerja positif, yakni sebesar Rp122,1 triliun.

Keseimbangan primer adalah selisih dari total pendapatan negara dikurangi belanja negara di luar pembayaran bunga utang.

Dengan demikian, Menkeu menyatakan kinerja APBN 2024 sampai triwulan I terbilang cukup baik, didorong oleh belanja dan pendapatan negara yang terkendali.

Kendati begitu, Kementerian Keuangan tetap mewaspadai perlambatan dan normalisasi ke depannya.

“Meski terlihat cukup positif, kita tetap waspada. Karena masuk triwulan II 2024 ada banyak perubahan geopolitik dan ekonomi global yang akan berimbas pada perekonomian seluruh dunia,” ujar Sri Mulyani.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

WALHI Desak Gubernur Viktor Laiskodat Cabut Permanen Ijin Tambang di NTT

KUPANG-Isi Peraturan Gubernur (Pergub) Nusa Tenggara Timur (NTT) No 359/KEP/HK/2018

Fahri Prihatin Pemuda “Terperangkap” Smartphone

MATARAM – Pemuda saat ini lebih banyak berfikir dengan perasaan, bukan