Impor Beras Jadi Polemik, Rano Alfath Minta Penegak Hukum Bertindak

Wednesday 4 Jan 2023, 9 : 11 pm
by
Komisi III DPR RI, Rano Alfath

JAKARTA-Kapoksi Komisi III DPR RI, Rano Alfath meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera bertindak terhadap polemik impor beras.

Menurut Rano, proses impor beras harus diawasi secara ketat, bahkan kalau perlu diivestigasi jika ditemukan adanya indikasi keterlibatan mafia beras.

“Segera gerak cepat dan proses hukum apabila terbukti ada mafia-mafia yang terlibat, kita tunjukkan bahwa negara tidak main-main soal ketahanan pangan, karena ini menyangkut hajat hidup banyak orang,” tegas Rano kepada awak media saat dimintai keterangan, Rabu, 4 Januari 2023.

Politisi muda asal Fraksi PKB itu lantas meminta negara belajar dari pengalaman sebelumnya, dimana berbagai macam kebijakan impor pangan juga pernah berujung tindak pidana.

“Seperti mafia minyak goreng, kasus impor garam, dan lain-lain. Masyarakat dan petani kita adalah korban utama dalam kasus mafia pangan ini, untuk itu kita harus ekstra hati-hati dan lakukan pengawasan ketat terkait impor beras ini,” tutur dia.

Rano tak ingin masalah impor pangan jadi lumbung duit untuk memperkaya segelintir oknum, sementara rakyat jadi korbannya.

“Jangan sampai dijadikan ladang untuk memperkaya diri sendiri bagi oknum-oknum tidak bertanggungjawab. Bila perlu bentuk satgas-satgas terkait agar penegakan hukumnya lebih optimal,” lanjut legislator yang membidangi komisi hukum itu.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah memutuskan untuk mengimpor beras sebanyak 500 ribu ton demi memperkuat stok cadangan beras pemerintah (CBP) yang ditargetkan sebanyak 1,2 juta ton pada akhir tahun 2022.

Diharapkan dengan tambahan beras impor tersebut dapat memenuhi kebutuhan selama Januari-Februari 2023 yang hitunganya masih defisit antara produksi dan konsumsi.

Belakangan, kebijakan ini ditentang sejumlah kalangan, lantaran ada perbedaan data yang dipegang Kementan dan Bulog.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Dishub Kota Bekasi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Pengalihan Arus Dari Jembatan 6 Hingga Simpang Caman Alternatif 2

BEKASI-Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perhubungan Kota Bekasi mengeluarkan manajemen

UU Nomor 9 Tahun 2018 Tentang PNBP Disosialisasikan ke Indonesia Bagian Barat

PALEMBANG-Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyelenggarakan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018