Industri Elektronik Punya Daya Ungkit Menggenjot Ekspor

Thursday 20 Feb 2020, 6 : 42 pm
by
ilustrasi

JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) optimistis industri elektronik mempunyai daya ungkit untuk menggenjot nilai ekspor nasional, khususnya sektor manufaktur.

Apalagi, industri elektronik merupakan salah satu sektor yang mendapat prioritas pengembangan sesuai dengan implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0.

“Contohnya, industri home appliances di Indonesia semakin kuat, dan tinggal diperdalam lagi struktur manufakturnya melalui peningkatan investasi,” ujar Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemenperin, R. Janu Suryanto ketika acara pelepasan ekspor perdana produk AC PT Panasonic Manufacturing Indonesia (PMI) ke Nigeria di Jakarta, Rabu (19/2).

Sasaran tersebut akan mudah tercapai apabila didukung penggunaan teknologi terkini dan sumber daya manusia (SDM) industri yang kompeten.

Kemenperin mencatat, secara keseluruhan nilai ekspor produk elektronik dan telematika mencapai USD7,8 miliar sepanjang tahun 2019. Adapun 10 negara tujuan utamanya, antara lain ke Singapura, Amerika Serikat, Jepang, Jerman, Vietnam, Hong Kong, Malaysia, China, Thailand, dan Filipina.

“Meningkatnya pasar ekspor tentunya akan meningkatkan jumlah produksi di dalam negeri yang juga bisa mendorong peningkatan pada daya saing produknya,” imbuh Janu.

Oleh sebab itu, pemerintah saat ini serius dalam hal mendorong kegiatan ekspor dan investasi industri.

Berbagai kebijakan probisnis dikeluarkan untuk mendukung hal tersebut, sekaligus menghapus aturan yang dianggap menyulitkan.

“Misalnya, dalam waktu yang tidak lama, kami akan bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan untuk melakukan operasi penindakan sesuai peraturan perundangan terhadap barang-barang yang tidak sesuai dengan SNI,” paparnya.

Di samping itu, mengenai kebijakan untuk mendukung implementasi industri 4.0, pemerintah telah berinisiatif untuk mendorong tumbuh dan berkembangnya SDM kompeten. Selain itu, memacu kegiatan R&D di dalam negeri.

“Dalam hal ini, pemerintah memfasilitasi pemberian insentif pajak berupa super tax deduction yang memberikan potongan penghasilan bruto hingga 200% untuk pengeluaran terkait vokasi dan hingga 300% untuk pengeluaran terkait R&D,” jelas Janu.

Insentif fiskal ini menunjukkan pemerintah fokus untuk mengembangkan kemampuan industri manufaktur nasional agar semakin berdaya saing global.

Menurut Janu, karakteristik industri elektronik yang sangat dinamis menyebabkan munculnya inovasi-inovasi produk yang juga semakin cepat dan mengharuskan pelaku industri untuk terus memperbarui produk-produknya.

Beberapa contoh inovasi yang cepat terjadi itu misalnya pada teknologi layer PCB, rechargeable battery, dan semiconductor.

“Penguasaan teknologi di bidang-bidang tersebut dapat membuat suatu industri menjadi pemimpin pasar sehingga banyak perusahaan berskala internasional berlomba-lomba untuk dapat menguasai teknologi tersebut terlebih dahulu,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Rupiah Melemah Akibat Sentimen Virus Corona

JAKARTA-Sentimen pasar terkait penyebaran Virus Corona menyebabkan posisi nilai tukar

Dubai Port Cooperation Garap Pelabuhan Tanjung Siapi-Api

JAKARTA-Potensi investasi di Indonesia ternyata sangat menjanjikan bagi investor asing.