Dadan juga menguraikan program strategis subsektor EBTKE untuk menggenjot capaian bauran EBT kedepannya, antara lain sbb:
a.Program mandatori B30, program untuk mewajibkan pencampuran 30% biodiesel dengan 70% bahan bakar minyak jenis solar. Pemerintah akan memastikan pelaksanaan program ini berjalan dengan baik pada tahun 2021.
b.Pengembangan co-firing biomass, metode co-firing pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan memanfaatkan biomassa sebagai substitusi (campuran) batubara.
c.Penambahan kapasitas EBT melalui pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) secara masif baik PLTS Atap/Rooftop, PLTS Skala Besar, maupun PLTS Terapung.
d.Konversi pembangkit-pembangkit berbasis fosil yang menghasilkan emisi tinggi seperti PLTD dengan pembangkit berbasis EBT yang lebih ramah lingkungan.