INKP Bubarkan Dua Anak Usaha

Tuesday 21 Nov 2023, 10 : 12 am
Pada rencana penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Tahap I-2021 senilai maksimal Rp3 triliun, surat utang ini akan terbagi menjadi tiga seri, yakni Seri A bertenor 370 Hari Kalender, Seri B bertenor tiga tahun dan Seri C bertenor lima tahun.
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk

JAKARTA-Manajemen PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) melaporkan telah membubarkan operasional dua anak usahanya,  yakni PT Indah Kiat Power dan PT Kiat Global Ventura pada 17 November 2023.

Heri Santoso, Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan INKP dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (21/11) mengemukakan, alasan pembubaran atau likuidasi karena kedua anak usaha tersebut tidak menjalankan kegiatan operasional lagi.

Menurut Heri, pembubaran operasional PT Indah Kiat Power dan PT Kiat Global Ventura dilakukan sesuai keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) INKP pada 30 Agustus 2023.

“Rencana pembagian kekayaan hasil likuidasi akan dilakukan oleh likuidator kepada pemegang saham,” ujarnya.

Selanjutnya, demikian Heri,  para kreditor dapat mengajukan keberatan atas rencana pembagian harta kekayaan hasil likuidasi dua anak usaha tersebut dalam jangka waktu paling lambat 60 hari terhitung sejak tanggal pengumuman ini.

Heri menjelaskan, INKP menguasai 99% saham PT Indah Kiat Global, sementara Indah Kiat Power adalah anak usaha dengan kepemilikan tidak langsung sebesar 98,01% melalui PT Indah Kiat Global Ventura. Adapun kedua anak usaha INKP  yang sudah dilikuidasi tersebut bergerak di bidang perdagangan dan jasa.

Per September 2023, INKP meraih laba US$320,88 juta, anjlok 50% jika dibandingkan US$647,18 juta pada periode sama 2022.

Anjloknya laba emiten produsen kertas dan bubur kertas itu dipicu oleh pendapatan bersih yang merosot 20% jadi US$2,69 miliar, dari US$3 miliar pada Januari-September 2022.

Total aset INKP per September 2023 sebesar US$ 10,05 miliar, naik 4,25% dari  US$ 9,64 miliar per Desember 2022.

Total liabilitas dan ekuitas INKP per 30 September 2023, masing-masing US$4,14 miliar US$5,90 miliar. (ANES)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Paling Lambat Desember, PNS Terpidana Korupsi Diberhentikan Dengan Tidak Hormat

JAKARTA-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara

Hendardi: Aksi Intoleransi Bibit Dari Terorisme, Polisi Tak Boleh Kompromi

JAKARTA-Ketua Setara Institute, Hendardi mengatakan penangkapan terhadap sejumlah orang yang