Rencananya, dana hasil rights issue —setelah dikurangi biaya-biaya emisi— akan digunakan untuk pengambilalihan 54 persen saham PT Graha Senopati Sentosa senilai Rp23 miliar, sebesar Rp11 miliar untuk melakukan pengambilalihan 51 persen saham PT Kreasi Sejahtera Bahagia dan sisanya untuk pengembangan kegiatan usaha LUCY, baik secara
organik maupun non organik.
“Dengan menciptakan konsep perusahaan restoran dan bar yang terintegrasi dan memperluas pangsa pasar, serta menciptakan sinergi perusahaan yang lebih kuat akan lebih mampu bersaing dengan perusahaan lainnya. Diharapkan dapat melaksanakan efisiensi pada beberapa bidang dan dapat memberikan kontribusi positif bagi kinerja keuangan konsolidasian perseroan ke depannya,” papar Direktur Utama LUCY, Surya Andarurachman.
Sebagai informasi, pelaksanaan PM-HMETD akan dilaksanakan sesuai ketentuan, paling lambat 12 bulan setelah tanggal pelaksanaan RUPS-LB atas persetujuan para pemegang saham.