Isu Utak-atik Kursi, Suara Perindo, Gelora, dan Ummat Jadi Target Sunatan

Senin 19 Feb 2024, 12 : 01 pm
by
ilustrasi

“Jadi misalnya gempa bumi atau kerusuhan terjadi di di daerah A, maka penghentian rekapitulasi hanya terjadi di daerah A. Ini kok kami dapat informasi bahwa penghentian terjadi di seluruh Indonesia,” urainya.

Karena itulah muncul analisa dan kecurigaan publik dengan dugaan bahwa ada motif tertentu dibalik penghentian itu.

Yang pertama adalah menyangkut persaingan ketat PDI Perjuangan dengan Partai Golkar sebagai peraih kursi terbanyak di Pemilu.

Kaitannya adalah bahwa peraih kursi terbanyak akan mendapat jatah Ketua DPR.

“Kebetulan jumlah suara kedua partai itu berhimpitan. Memang dari jumlah suara, PDI Perjuangan teratas. Tapi terkait jumlah kursi, itu kaitannya dengan sebaran suara yang menghadirkan kursi. Ada peluang kecil Golkar bisa didorong mendapat jumlah kursi terbanyak. Itu dugaan pertama yang banyak dibahas di bawah,” jelas Deddy.

Kedua adalah terkait dugaan bahwa ada salah satu parpol yang sebenarnya tidak lolos Parliamentary Threshold, hendak dipaksakan lolos ke parlemen. Partai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.

“Jadi kedua, ada kuat kecurigaan upaya tersistematis untuk memenangkan salah satu konstestan pemilu. Ada kabar saya dengar kabar bahwa ada operasi agar suara partai kecil akan diambil untuk dialihkan, terutama Partai Perindo, Gelora dan Partai Ummat,” kata Deddy.

Untuk mengatasi kesimpangsiuran dan dugaan tersebut, maka Deddy sangat berharap kepada KPU untuk memberi penjelasan yang selengkapnya.

“Kalau dibiarkan, akan banyak yang teriak bahwa kuat kecenderungan KPU sedang melakukan kejahatan kepemiluan kalau dasarnya Sirekap, bukan force majeure yang sebenarnya. Maka kami memohon KPU harus memberikan penjelasan tentang informasi adanya penghentian proses rekapitulasi ini,” pungkas Deddy.

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

Stablitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga

JAKARTA-Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa

BI: Kredit Perbankan Tumbuh 12,40% di Kuartal I-2024

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mencatat kredit di sektor perbankan