Untuk manfaat kematian, selain santunan sebesar Rp24 Juta, bpjamsostek juga memberikan manfaat lain berupa beasiswa untuk 2 orang anak diaspora dan pekerja migran dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi dengan total maksimal Rp74,4 juta.
Kemudian untuk yang mengalami kecelakaan kerja dan mengakibatkan cacat total tetap, bpjamsostek memberikan manfaat sebesar Rp100 juta.
Sedangkan untuk cacat fungsi dan anatomi, basis perhitungannya juga lebih besar yaitu Rp142 Juta.
Dengan adanya IKD dan NIT, diaspora dapat mengakses layanan BNI dalam pembentukan digital account, sehingga selanjutnya dapat mempermudah lebih banyak diaspora dan pekerja migran dalam pembayaran terhadap pelayanan bpjamsostek agar nanti memiliki jaminan dalam bekerja.
“Keterlibatan BNI berfungsi sebagai jembatan antara Dukcapil dengan bpjamsostek untuk memberikan perlindungan kepada diaspora dan pekerja migran di Hong Kong. Maka dari itu, kami sangat mengapresiasi langkah nyata yang dilakukan BNI,” ujar Roswita