Jangan Sampai GBHN Itu Mengikat

Monday 2 Dec 2019, 7 : 19 pm
Anjasmara

JAKARTA-Keberadaan garis-garis besar haluan negara (GBHN) dinilai sangat penting.

Bahkan Partai Golkar mengatakan negara memerlukan pokok-pokok haluan negara.

Namun tidak harus dibuat melalui TAP MPR. Karena konsekuensinya tentu harus melalui Amendemen UUD 45 dan memberi penguatan MPR-RI.

“Jangan sampai ada garis-garis besar haluan negara, yang kemudian mengikat kita semua. Sehingga keluasan pemerintah yang memimpin justru menjadi terikat,” kata anggota Fraksi MPR Fraksi Partai Golkar, Idris Laena dalam diskusi empat pilar MPR RI “Menakar Peluang Amendemen Konstitusi?” bersama Wakil Ketua Fraksi PPP MPR RI Syaifullah Tamliha dan pengamat Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing di Jakarta, Senin (2/12/2019).

Jadi, kata Politisi Golkar, kalau memang membutuhkan pokok-pokok haluan negara, maka tidak perlu melalui forum pengambilan keputusan yang lebih tinggi.

Misalkan menetapkan MPR sebagai lembaga tertinggi negara.

“Jadi cukup dengan undang-undang saja, seperti itu sudah bisa mengcover untuk seluruh rakyat Indonesia. Bahkan lebih luwes dan cepat sehingga bisa mengikuti perkembangan zaman,” tambahnya.

Sementara itu, Pengamat politik UPH Emrus Sihombing mengatakan sangat urgent untuk melakukan Amandemen UUD 45.

Namun tidak semata-mata diserahkan kepada MPR.

Hal ini demi menghindari berbagai kepentingan partai politik.

“Sudah pasti terjadi di sana ada “kepentingan-kepentingan” politik akan mewarnai , sehingga tidak heran nanti, konstitusi kita nanti bisa dirubah lagi,” paparnya.

Maka, lanjut Emrus, solusi yang ditawarkan supaya memang menjadi permanen dan bukan tujuan pragmatis MPR, sebaiknya membentuk tim.

Tapi yang membentuk itu jangan pula DPR-MPR, karena bisa cawe-cawe nanti,” imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Novita : Demi Teknologi Jasa Marga Tega PHK Karyawan

JAKARTA-Komitmen PT Jasa Marga Tbk untuk menyalurkan karyawan petugas jalan

Pertumbuhan BPR/BPRS Di Jatim Capai 354 Bank

JAKARTA-Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengumumkan total Bank Perkreditan Rakyat (BPR)/BPR