JCR menilai kinerja perekonomian Indonesia tetap kuat.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2024 diperkirakan mencapai 5%, didukung oleh konsumsi swasta dan investasi.
Implementasi UU Cipta Kerja dipandang mampu meningkatkan penanaman modal asing (PMA) antara lain untuk pembangunan infrastruktur dan Ibu Kota Nusantara.
Dari sisi fiskal, kredibilitas kebijakan fiskal terjaga tecermin pada defisit fiskal yang kembali berada di bawah 3% dari PDB pada tahun 2022 antara lain didukung oleh implementasi reformasi perpajakan dan realokasi belanja pemerintah.
Selanjutnya pada 2023, defisit fiskal turun menjadi 1,66% (angka sementara) dan dipertahankan di bawah 3% untuk tahun 2024.
Dari sisi eksternal, JCR memandang daya tahan ekonomi Indonesia terhadap gejolak eksternal tetap terjaga didukung oleh level cadangan devisa yang setara dengan 6,5 bulan impor.
PMA terus meningkat didukung oleh perbaikan iklim investasi, serta kinerja transaksi berjalan dalam menghadapi tantangan dari penurunan harga komoditas.