Jika Pilkada Serentak Lanjut, Penerapan Protokol Kesehatan Harus Super Disiplin

Tuesday 22 Sep 2020, 4 : 11 pm
by

BANYUWANGI-Kebijakan pemerintah memilih opsi tidak menunda pelaksanaan Pilkada seretak pada 9 Desember 2020 telah menimbulkan kekhwatiran banyak pihak.

Karena pelaksanaan tersebut bisa memicu lonjakan Covid-19 dan makin tak terkendali.

“Faktanya sampai hari ini pandemi Covid 19 masih terus melonjak hingga sangat menghawatirkan,” kata Anggota Komisi IX DPR Anas Thahir kepada wartawan usai menggelar sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Banyuwangi, Selasa (22/9/2020).

Sosialisasi 4 Pilar tersebut dihadiri sekitar 150 orang dari berbagai kalangan, baik tokoh masyarakat, pelajar hingga mahasiswa.

“Padahal pelaksanaan pilkada baru memasuki tahap pendaftaran pasangan calon. Bagaimana jika pilkada sudah sampai pada tahap masa kampanye dan seterusnya,” ujarnya lagi.

Oleh karena itu untuk menjawab kekawatiran masyarakat, lanjut Anggota Fraksi PPP, pemerintah harus memastikan bahwa protokol kesehatan harus benar-benar bisa diterapkan dengan super disiplin.

Bahkan Legislator asal Dapil Jatim III meminta penegakan aturan harus tegas dijalankan dengan pemberian sangsi berat kepada siapapun yang melakukan pelanggaran.

“Jika ini tidak dilakukan, kekhawatiran akan terjadinya lonjakan korban covid yang mengerikan bisa benar-benar terjadi,” terangnya.

Malah, sambung Anas lagi, pemerintah perlu mengantisipasi terkait butuh dan tidaknya, mengeluarkan Perppu tentang Pilkada serentak 2020 yang mengatur soal penanganan hingga penindakan hukum pagi para pelanggar protokol kesehatan.

Lebih jauh Manta Wakil Sekjen PBNU ini menjelaskan panitia penyelenggara pilkada dan peserta kontestasi juga harus ambil peran penting dengan kreatifitas pelaksanaan kampanye.

“Termasuk kampanye tanpa kerumunan massa di atas 50 orang misalnya. Sehingga kampanye bisa menjadi lebih berkualitas dan tetap sesuai protokol covid,” pungkasnya. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Mei 2020, Penerimaan Bea dan Cukai Capai Rp81,7 Triliun

JAKARTA-Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati (SMI), memaparkan laporan realisasi

TBIG Tawarkan Obligasi Senilai Rp2,2 Triliun Berbunga Sekitar 3,75-5,9%

JAKARTA-PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) menawarkan Obligasi Berkelanjutan V