Jubir Covid-19 NTT: Pemeriksaan Klinis Demi Kebaikan Bersama

Sunday 5 Apr 2020, 7 : 23 pm
by
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi NTT  Dr. Jelamu Ardu Marius, M.Si

Kabupaten Belu jumlah saat 49 orang; turun dari sebelumnya 51 orang; yang sembuh 2 dan 49 orang dikarantina mandiri. Kabupaten Malaka jumlah saat 2 orang; yang sembuh 1 yang sebelumnya 3 orang. Kabupaten Rote Ndao jumlah saat 23 orang; yang turun dari sebelumnya 40 yang sembuh 17 orang. Kabupaten Sabu Raijua jumlah saat 3 orang; turun dari sebelumnya 5 orang dan ada 2 orang sembuh. Kabupaten Alor jumlah saat ini 14 orang; sebelumnya 23 orang; yang sembuh atau selesai pemantauan 3; dan 14 orang karantina mandiri. Kabupaten Ende jumlah saat ini 11 turun dari 17 orang; yang sembuh atau selesai pematauan 5; orang dan 1 orang masih dirawat di RSUD Ende. Kabupaten Sikka jumlah saat 69 turun dari sebelumnya 90; sembuh atau selesai pemantauan 20 orang.

Kabupaten Flores Timur jumlah saat ini 9 turun dari 11 orang dan 2 orang sembuh. Kabupaten Lembata jumlah saat ini 43 orang; turun dari 48 dan 4 orang yang sembuh. Kabupaten Ngada jumlah saat 14 sudah beberapa hari masih tetap 14 orang. Kabupaten Nagekeo jumlah saat 18 turun dari 26 orang sembuh atau selesai pemantauan 7 orang. Kabupaten Manggarai 7 orang; turun dari sebelumnya 13 orang dan yang sembuh 6 orang dan 7 orang karantina mandiri. Kabupaten Manggarai Barat jumlah saat ini 55; turun dari sebelumnya 70 dan yang sembuh atau selelsai pemantauan 11 orang dan 55 karantina mandiri. Kabupaten Manggarai Timur jumlah saat ini 30 sebelumnya juga 30 orang dan 1 orang masih dirawat di RSUD Ben Mboi Ruteng; karantina mandiri 29 orang.

Kabupaten Sumba Timur 41 orang yang turun dari 68 orang dan sembuh atau selesai pemantauan 27 orang dan 41 orang karantina mandiri. Kabupaten Sumba Barat 6 turun dari 7orang 1 yang sembuh atau selesai pemantauan. Kabupaten Sumba Barat Daya jumlah saat ini 43 turun dari sebelumnya 55 orang yang sembuh atau selelsai pemantauan 12 dan 43 orang karantina mandiri.

Kabupaten Sumba Tengah 1 turun dari 10 orang yang sembuh atau selesai pemantauan 7 dan 1 karantina mandiri dan 1 orang lagi pasien dalam pengawasan dirujuk ke Sumba Timur.

Melihat fluktuasi angka-angka ODP dan PDP, Bapak Gubernur mengharapkan agar kita semua tetap menjaga kesehatan dan selalu mengikuti protap-protap yang telah ditetapkan baik oleh WHO maupun oleh otoritas pemerintah. Semua ini demi kebaikan seluruh masyarakat NTT dimana pun kita berada,” ucap Marius.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Presiden: Kerugian Akibat Peredaran Narkoba Capai Rp 63 Triliun

JAKARTA-Peredaran dan konsumsi Narkotika serta obat-obatan terlarang di kalangan masyarakat Indonesia memberikan kerugian ekonomi yang cukup besar. Dari sisi ekonomi, pada tahun 2015, narkoba telah menimbulkan kerugian sampai dengan Rp 63 triliun. Presiden Joko Widodo mengatakan total dana itu yang digunakan pengguna dan pengecer untuk membeli narkoba, serta membiayai pengobatan dan rehabilitasi bagi pengguna Narkoba. “Selain itu, kerugian terjadi akibat pencurian barang untuk beli narkoba,  kerugian akibat biaya rehabilitasi dan biaya-biaya yang lainnya,” kata Presiden Jokowi saat menghadiri puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2016, di Pinangsia Taman Sari, Jakarta, Minggu (26/6). Selain kerugian material, Jokowi mengatakan, peredaran narkoba juga telah merusak kehidupan masyarakat. Berdasarkan data yang dimilikinya, pada tahun 2015 angka kejadian pengguna narkoba mencapai 5,1 juta jiwa. “Dan paling menyedihkan, 40 sampai 50 generasi mudah kita tiap hari mati akibat narkoba,” katanya. Dengan daya rusak akibat narkoba, tegas Jokowi, tidak ada pilihan lain untuk menyatakan perang terhadap narkoba. Perang terhadap narkoba memerlukan kerjasama semua pihak. Untuk itu, tegas Presiden, semua harus dihentikan, harus dilawan, dan tidak bisa dibiarkan lagi. Presiden menegaskan perang melawan narkoba di Indonesia. Presiden meminta kepada semua kementerian, lembaga, aparat hukum, terutama di Polri, kepada seluruh Kapolda, jajaran Polda, kepada seluruh Kapolres, jajaran Polres, Polsek semuanya, agar mengejar dan menangkap para pengedar narkoba. “Hajar mereka, hantam mereka. Semua harus bersinergi mulai dari pesantren, universitas, kementerian, lembaga, kota, kabupaten, maupun provinsi, semuanya, sebab kalau ini dibiarkan bisa kemana-mana dan bisa melemahkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara kita,” tegasnya. “Sekali lagi, dimanapun ada narkoba kita harus berantas, Indonesia tidak boleh dijadikan tempat lalu lintas peredaran dan perdagangan narkoba lagi, apalagi menjadi tempat produksi barang-barang haram tersebut. Sekali lagi saya tegaskan saatnya kita  perang melawan narkoba,” pungkas Presiden.

BTN Ajak Siswa PAUD Menabung

JAKARTA-Corporate Secretary PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Ari Kurniaman