Setiap orang harus berperan sesuai statusnya saat tertentu. Jika seseorang bertindak tidak sejalan dengan statusnya saat itu, dipastikan terjadi disorder sosial (kekacauan sosial).
Oleh karena itu, pada situasi saat ini, menjelang, saat kampanye nanti, pemungutan suara hingga sampai pelantikan Presiden, sebaiknya yang berbicara atas nama Presiden RI hanya Jokowi dan atau Juru Bicara ( Jubir) Presiden.
Untuk itu, saya menyarankan kepada Presiden Jokowi berkenan segera mengangkat Jubir Presiden agar bisa mengelola komunikasi lembaga kepresidenan dengan baik dan profesional.
Oleh karena itu, Jubir harus dari seorang komunikolog handal yang mengusai betul konsep, teori, aksiologi dan diterima di ruang publik.
Penulis adalah Komunikolog Indonesia di Jakarta