Kalbe Bagikan Dividen Tunai Sebesar Rp 1,3 Triliun

Thursday 27 May 2021, 6 : 29 pm
by
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) Perseroan yang digelar di Gedung Kalbe Business Innovation Center, Pulogadung, Jakarta, Kamis (27/5)

JAKARTA-PT Kalbe Farma Tbk (“Kalbe” atau “Perseroan”) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp1,3 triliun atau sebesar Rp28,- per saham.

Dividen interim sebesar Rp281,3 milyar telah dibagikan kepada pemegang saham pada tanggal 18 Desember 2020 atau sebesar Rp6,- per saham, sehingga total pembagian dividen final adalah sebesar Rp 1,6 triliun.

Pembagian dividen tunai telah memperoleh persetujuan dari para pemegang saham Perseroan yang hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) Perseroan yang digelar di Gedung Kalbe Business Innovation Center, Pulogadung, Jakarta, Kamis (27/5).

Dikutip dari laman resmi perseroan, www.kalbe.co.id, Sesuai dengan peraturan pasar modal yang berlaku, pembayaran dividen akan dilakukan dalam waktu selambat-lambatnya 30 hari setelah pengumuman hasil RUPST dengan jadwal dan tata cara yang akan segera diumumkan.

“Dalam rangka mengurangi dampak COVID-19 Kalbe akan terus berinovasi dalam menyediakan produk obat, vitamin, suplemen, alat kesehatan, tes laboratorium, tes diagnostika, uji klinis vaksin dan produk herbal untuk masyarakat,” jelasnya.

Kalbe terus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat untuk internal maupun eksternal serta melakukan edukasi kepada pasar melalui berbagai channel.

Di tahun 2021, Perseroan tetap optimis akan potensi pertumbuhan dan memproyeksikan peningkatan penjualan dan laba bersih Perseroan sebesar 5-6%.

Dana belanja modal dianggarkan sebesar Rp1 trilliun untuk meningkatkan kapasitas produksi dan jaringan distribusi Perseroan.

Anggaran belanja juga akan digunakan untuk pemeliharaan dan penyelesaian proyek tahun sebelumnya.

Dengan mempertimbangkan arus kas dan kebutuhan dana operasional maupun investasi, Perseroan akan berupaya mempertahankan kebijakan untuk membagikan dividen sekitar 45-55% dari laba bersih.

Dalam RUPST, Perseroan juga telah memperoleh persetujuan pemegang saham atas agenda berikut:

1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 (acquit et de charge)

2. Persetujuan atas penggunaan keuntungan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020;

3. Pengangkatan anggota  Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan sebagai berikut untuk masa jabatan sampai tahun 2023:

Dewan Komisaris:
Presiden Komisaris      : BERNADETTE RUTH IRAWATI SETIADY; 
Komisaris      : SANTOSO OEN;
Komisaris      : FERDINAND ARYANTO; 
Komisaris      : RONNY HADIANA;
Komisaris Independen : LUCKY SURJADI SLAMET;
Komisaris Independen : LILIS HALIM;
Komisaris Independen : ADI HARSONO;

Direksi: 
Presiden Direktur : VIDJONGTIUS;
Direktur      : BERNADUS KARMIN WINATA;
Direktur      : SIE DJOHAN; 
Direktur       : MULIALIE;
Direktur       : JOS IWAN ATMADJAJA

4. Penentuan gaji dan/atau honorarium anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan, serta pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji dan/atau honorarium bagi anggota Direksi Perseroan, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan;

5. Pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik Terdaftar (termasuk Akuntan Publik yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar) untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021, dengan pemberian kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan  honorarium Akuntan Publik Independen tersebut serta persyaratan lain penunjukannya, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Gerakan Ayo UMKM Jualan Online, Sinergisitas Tingkatkan Daya Saing

JAKARTA-Guna meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional,
IPO

Melantai di Bursa, Manggung Polahraya Raih Dana IPO Rp76,25 Miliar

JAKARTA-Manajemen PT Manggung Polahraya Tbk (MANG) menggelar penawaran umum perdana