“Perlu juga ada evaluasi sistem jaminan dan layanan kesehatan di DKI Jakarta agar berorientasi perlindungan anak, termasuk memastikan semua anak dari keluarga terkendala ekonomi dapat tetap terlayani dengan baik, mengingat DKI Jakarta dari sisi anggaran cukup besar, selayaknya dapat menjadi barometer percontohan layanan kesehatan yang ramag anak,” ujar Susanto.
“Kami juga berharap pemerintah dapat melakukan revisi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) No. 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan Nasional. Karena secara substantif belum sepenuhnya berperspektif perlundungan anak,” tutup Susanto.