Holding Kepelabuhanan Dorong Independensi Manajerial BUMN

Friday 10 Jan 2020, 3 : 55 pm
ilustrasi

JAKARTA-Langkah pemerintah yang akan membentuk super holding BUMN Kepelabuhanan perlu mendapat dukungan masyarakat.

Alasannya, kompetisi saat ini jelas semakin sengit.

Sehingga semakin besar ukuran perusahaan, maka akan semakin besar kapasitasnya untuk mengelola dan menyinergikan sumber daya pemerintah yang tersebar.

“Pengelolaan holding kepelabuhanan sebaiknya tidak bersifat passive holding, tapi harus active holding,” kata Dosen FEB Unika Atmajaya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/1/2020).

Artinya, kata Rosdiana, jika hanya passive holding. Maka super holding yang dibentuk hanya akan lebih mengurusi aspek finansial dari BUMN kepelabuhanan.

Dalam hal ini diperlukan model bisnis dengan pendekatan model fungsional, bukan lagi regional.

Menurut Rosdiana, holding kepelabuhanan harus dikelola sebagai active holding, yang akan terlibat mulai dari perencanaan hingga operasional bisnis semua BUMN di bawah holding yang dibentuk.

Baca juga :  Inflasi Januari 2014 Meningkat, Namun Sasaran Inflasi Tetap Terjaga

“Jika dipilih berbentuk active holding, maka Pelindo I, II, III dan IV harus mendapatkan approval dari super holding untuk semua rencana bisnis, investasi dan pembiayaan operasional,” tambah Alumnus UGM.

Pembentukan super holding bukan sesuatu yang baru, sambung Rosdiana lagi, negara tetangga memiliki super holding BUMN yang dinamakan Temasek (Singapura), Khazanah Nasional Berhad (KNB) (Malaysia) atau The State Capital Investment Corporation (Vietnam).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari BeritaMoneter.com. Mari bergabung di Channel Telegram "BeritaMoneter.com", caranya klik link https://t.me/beritamoneter, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Agus Eko

Adalah wartawan senior di Indonesia. Karya-karya jurnalisnya sangat menarik dan memberikan pandangan mendalam terhadap berbagai isu terkini.

Komentar


HI THERE!

Eu qui dicat praesent iracundia, fierent partiendo referrentur ne est, ius ea falli dolor copiosae. Usu atqui veniam ea, his oportere facilisis suscipiantur ei. Qui in meliore conceptam, nam esse option eu. Oratio voluptatibus ex vel.

Wawancara

BANNER

Berita Populer

Don't Miss

OJK Beri Izin Usaha Bidang Asuransi Umum Kepada PT Asuransi Simas Insurtech

JAKARTA-Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan Pemberlakuan Izin Usaha

Daya Serap Anggaran PUPR Hingga Maret 2020 Sebesar Rp 9,13 Triliun

JAKARTA-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat penyerapan anggaran