Ketua Banggar DPR Luruskan Pernyataan Gibran Soal Investor IKN

Saturday 23 Dec 2023, 2 : 03 pm
by
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah

JAKARTA-Debat antara calon wakil presiden pada 22 Desember 2023 memunculkan perbincangan terkait pembiayaan pembangunan Ibukota Negara ke Nusantara (IKN).

Prof. Dr. Mahfud MD, yang menjadi calon wakil presiden bersama Ganjar Pranowo, menyampaikan bahwa hingga saat ini, belum terdapat keterlibatan yang konkret dari investor swasta dalam pembiayaan pembangunan IKN.

Pernyataan ini langsung direspons oleh Gibran Rakabuming Raka, calon wakil presiden nomor urut 2, dengan menyebut beberapa perusahaan seperti Mayapada dan Agung Sedayu yang telah terlibat dalam pendanaan IKN.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mengklarifikasi bahwa pendanaan IKN direncanakan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta sumber lain yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam Undang-Undang No 3 tahun 2022 tentang IKN.

“Jika kita jabarkan secara umum, pendanaan IKN itu bersumber dari tiga pihak, pertama dari APBN, kedua pemanfaatan dan atau pemindahtanganan Barang Milik Negara (BMN), serta investasi swasta,” kata Said Abdullah kepada wartawan, Sabtu (23/12).

Data yang diperiksa oleh Said Abdullah menunjukkan bahwa sejauh ini pendanaan IKN masih sebagian besar berasal dari APBN.

Realisasi APBN untuk IKN dari tahun 2022 hingga 2024 dianggarkan mencapai Rp. 75,4 triliun.

Dari total anggaran IKN sebesar Rp. 466 triliun, alokasi dana terbagi menjadi tiga bagian, yaitu APBN sebesar Rp. 90,4 triliun, Badan Usaha/Swasta sebesar Rp. 123,2 triliun, dan KPBU sebesar Rp. 252,5 triliun.

Hingga tahun mendatang, alokasi anggaran melalui APBN sudah mencapai 16,1 persen, mendekati target maksimal penggunaan APBN sebesar 20 persen.

Namun, masih belum terlihat adanya investasi swasta yang konkret atau pemanfaatan BMN sesuai yang diizinkan oleh undang-undang.

Meskipun sejumlah media melaporkan investasi sektor swasta sebesar Rp45 triliun, hal tersebut masih berupa Letter of Intent (LoI), sebuah pernyataan komitmen tanpa diwujudkan dalam aksi investasi yang sesuai dengan jumlah yang diumumkan.

Selain itu, kekhawatiran timbul bahwa APBN mungkin akan menjadi penanggung utama dari investasi tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Alia Noor Anoviar Raih DSEA 2014

JAKARTA-PT Bank Danamon Indonesia, Tbk. (Danamon) menggelar acara Malam Penganugerahan
KADI

KADI Lakukan Sunset Review Barang Impor Dari RRT

JAKARTA – Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) memulai penyidikan sunset review